zmedia

14 Truk dan Bus Tertangkap Operasi Uji Emisi di Jakarta Hari Ini

BeritaQ.com , Jakarta - Operasi gabungan uji emisi Kemarin di Jakarta, pemeriksaan untuk kendaraan berat atau heavy-duty vehicles melibatkan sejumlah 28 unit. Dari total tersebut, separuhnya ternyata gagal dalam tes emisi gas buangan. "Diantaranya ada 14 unit yang lolos dan 14 lainnya yang tidak memenuhi standar," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto ketika ditemui usai proses pengujian di Jl. T.B. Simatupang, Jaksel pada Selasa, 15 April 2025.

Kendaraan berat dengan emisi udara yang diujikan hari ini mencakup variasi seperti truk, bus, mobil bak terbuka, mobil boks, Delvan, serta angkutan perkotaan. Pemilik kendaraan yang gagal dalam pengujian emisi akan diberikan dokumen berupa berita acara pemeriksaan sebelum akhirnya menghadapi persidangan hukum sesuai dengan jadwal tertentu nanti.

Asep menyebutkan bahwa pemilik kendaraan berat yang tidak memenuhi kewajiban pengujian emisinya di Jakarta dan tertangkap dalam Operasi Gabungan untuk menegakkan aturan tersebut dapat mengalami konsekuensi hukum yang signifikan, yakni penjara atau denda. "Tindakan ini masuk ke dalam kelompok Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," jelasnya.

Asep mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 terkait Pengendalian Pencemaran Udara bahwa ancamannya adalah kurungan selama enam bulan atau denda tertinggi sebesar Rp 50 juta. "Tindakan keras ini menjadi bagian dari upaya penguatan hukum untuk para pemilik kendaraan besar, terutama truk bermesin diesel, yang gagal mematuhi standar emisi knalpot."

Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma, mendukung upaya penanganan kualitas udara berasal dari sumber emisi gerakan. Menurut dia, studi tahun 2022 menunjukkan bahwa bidang transportasi bertanggung jawab atas 44,7% kadar partikel PM2,5 di Jakarta. Di antaranya, 32% disebabkan oleh bagian transportasi tersebut. heavy duty vehicle atau kendaraan menggunakan bahan bakar diesel.

Oleh karena itu, memperketat emisi dari truk dan kendaraan berat sesuai dengan hasil studi yang telah kami lakukan sebelumnya," jelas dia kemudian melanjutkan, "Kendaraan berat yang menggunakan bahan bakar solar juga menyumbang signifikan terhadap polusi seperti SO2 dan NO2, yang mana kedua zat ini adalah pendahulu dari PM2.5, yakni berturut-turut mencapai 56% dan 48%.

Hari ini dilaksanakan operasi tes emisi yang melibatkan beberapa instansi. Di antaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta Polda Metro Jaya. Lebih dari 40 petugas terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka dibekali dengan alat pengujian emisi portable untuk mendukung tugas mereka.

"Asep melanjutkan bahwa kami bakal semakin meningkatkan pemantauan pada armada besar seperti truk, trailer, serta bis. Ini semua bertujuan untuk mencegah pencemaran udara yang disebabkan oleh sumber mobilitas," katanya.

Post a Comment for "14 Truk dan Bus Tertangkap Operasi Uji Emisi di Jakarta Hari Ini"