zmedia

2 Pejabat BJB Absen Dari Panggilan KPK: Inilah Penjelasannya

Jakarta, IDN Times Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang dua pejabat senior Bank BJB untuk diperiksa terkait kasus suap dalam proses lelang iklan. Akan tetapi, kedua individu tersebut tidak hadir pada sidangnya.

Mereka terdiri dari Indra Maulana sebagai Kepala Grup Hubungan Masyarakat Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB dan Purwana Bagja sebagai Komunikasi Pemasaran Bank BJB.

1. Saksi meminta untuk mengatur kembali jadwalnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan bahwa kedua orang tersebut tidak hadir sesuai dengan pemanggilan KPK lantaran menuntut pengaturan ulang jadwal. Mereka seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.

"kedua saksi mengajukan pengalihan jadwal," kata Tessa, sebagaimana dilaporkan pada Rabu (16/4/2025).

2. Lembaga KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka. Orang-orang tersebut ialah Yuddy Renaldi yang berperan sebagai Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto yang bertindak sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary, serta Ikin Asikin Dulmanan yang merupakan Pengendali dari agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Sugendrik sebagai pemegang saham utama di PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, bersama dengan Sophan Jaya Kusuma yang menjadi pemilik dari Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima terduga pelaku tersebut belum dijadikan tahanan oleh KPK. Akan tetapi, upaya untuk meninggalkan negara sudah diblokir bagi mereka.

3. Dalam kasus ini diperkirakan kerugian yang dialami oleh negara mencapai Rp22 miliar.

Skandal suap dalam proyek periklanan berpotensi merugikan negara sebesar 222 miliar Rupiah. Dalam modus tersebut, diperkirakan dari total anggaran 409 miliar Rupiah yang telah direalisasikan hanya mencapai 100 miliar Rupiah.

Post a Comment for "2 Pejabat BJB Absen Dari Panggilan KPK: Inilah Penjelasannya"