BeritaQ.com, Jawa Barat - Pembongkaran awal mengenai perilaku dokter kandungan di Garut yang disangka merendahkan pasiennya pun mulai terkuak.
Pembongkaran tindakan dokter spesialis kebidanan yang bernama Syarif Firdaus dari suatu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Klinik mendapatkan informasi yang mengejutkan ketika mereka mengulas catatan video dari sistem pemantauan CCTV tentang kegiatan sang dokter kandungan itu.
Pada akhirnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menahan seorang dokter spesialis kebidanan yang diduga melakukan pelecahan terhadap beberapa pasiennya wanita pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
Sampai saat ini, dua perempuan telah mengajukan laporan terkait perilaku Syafril Firdaus tersebut.
Tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi ketika sang pelaku masih berada dalam staf suatu klinik yang beralamat di Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.
Kepala klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, menyebutkan bahwa orang yang bersangkutan sudah dihentikan dari praktiknya di klinik tersebut sejak tahun ini.
Dia menerima berbagai keluhan dari beberapa pasien yang merasakan perlakukan menyakitkan ketika dicek oleh sang pelaku.
"Iya, beberapa keluhan dari pasien pernah muncul," ungkapnya, Selasa.
Insiden tersebut terkuak ketika petugas dari klinik memeriksa rekamannya di ruangan praktek dan melihat video CCTV yang merekam kejadian itu.
"Tentunya beliau juga telah berhenti merawat pasien di setiap rumah sakit di Garut," tambahnya.
Klinik tersebut merasa menjadi korban dari tindakan si pelaku.
Di samping itu, tindakan pelaku sudah mengotori nama baik profesisi dokter di Indonesia.
"Benar-benar merasa sangat tercoreng, apalagi tidak hanya klinik sebagai perorangan yang tertimpa dampaknya, tetapi juga semua dokter di Indonesia. Karena melalui insiden ini, sepertinya citra para dokter menjadi rusak oleh tindakan segelintir orang tersebut," tambahnya.
Disorot Dedi Mulyadi
Pelecehan seksual yang dilancarkan oleh seorang dokter kandungan di Garut menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Politisi dari Partai Gerindra menyerukan bahwa izin praktek dokter harus dicabut apabila telah terbukti menghinakan pasien.
"Bila dokter melecehkan pasiennya, terdapat aturan khusus tentang kode etika; yaitu mencabut lisensi praktek mereka. Jika diperlukan, bahkan institusi pendidikan yang memberikan gelar pada dokter tersebut dapat mengambil tindakan dengan mencabut gelarnya," jelasnya pada hari Selasa (15/4/2025) seperti dilansir oleh TribunJabar.id.
Dia mengharapkan penjahat tersebut diadili untuk memberi dampak peringatan.
"Sebab doktor merupakan suatu profesion di mana saat pengangkatan mereka mengucapkan janji profesional. Perlu terdapat langkah tegas tanpa berbelit-belit. Sedangkan untuk perkara penyelewengan tersebut akan diselesaikan menurut undang-undang," tandasnya.
Pelakunya diduga bernama Syafril Firdaus, yang merupakan seorang ahli bedah khusus dalam bidang obstetri dan ginekologi atau sering disebut pula sebagai spesialis kebidanan dan penyakit kelamin.
Kata Dinkes Garut
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden semacam ini pernah terjadi setahun yang lalu.
Ia belum mengetahui pelaku pelecehan sama dengan kasus setahun lalu atau tidak.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat," bebernya.
Berdasarkan data dari Dinkes, orang yang bersangkutan bukanlah pegawai negeri sipil (PNS), walaupun pernah melaksanakan praktek di salah satu rumah sakit milik pemerintah.
"Saya perlu mengecek kembali datanya ya, pada tahun 2024 memang ada beberapa laporan yang tercatat dan sudah terselesaikan," tambahnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com
Post a Comment for "Awal Cerita Pengungkapan Kasus Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Melakukan Pelecehan terhadap Pasien"