zmedia

Fakta Menarik: Pengantin Pria Agus Buntung Nikah via Wasiat Keris, Kuasa Hukum Ungkap Rincian Adat

BeritaQ.com, Bali - Masyarakat kaget mendengar berita tentang penangkapan Agus Buntung alias I Wayan Agus Suwartama, tersangka kasus pelecehan seksual, yang saat ini diringkus di Lapas Kelara IIA Kuripan.

Peristiwa terkait Agus Buntung pernah menarik perhatian masyarakat luas lantaran dia, seorang penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, diduga melakukan pemerkosaan.

Menteri yang menangani kasus Agus Buntung ini bukanlah hanya satu orang, tetapi ada beberapa perempuan muda di daerah Nusa Tenggara Barat.

Agus Buntung dipenjara di area terbatasi untuk disabilitas di Lapas Kelas IIA Kuripan.

Saat ini Agus Buntung yang masih berada di dalam Lapas dilaporkan telah menikah.

Agus Buntung, yang secara resmi menikahi Ni Luh Nopianti di Bali, tidak bisa menghadiri acara tersebut secara fisikal.

Agus saat ini tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan pelecehan seksual dan kini dia dipenjara di Lapas Kelas IIA Kuripan.

Dr. Ainuddin, kuasa hukum Agus, telah memverifikasi perkawinan itu.

"Iya, sesuai dengan konfirmasi yang kami terima dari keluaga, pernikahannya diselenggarakan menurut tradisi," jelas Ainuddin pada hari Selasa, 15 April 2025.

Penggantian Kehadiran dengan Keris

Pada acara perkawinan tersebut, hadirin mewakili Agus dengan sebatang keris yang dilapisi kain putih.

Ainuddin menyatakan bahwa perbuatan tersebut sejalan dengan keyakinan agama Hindu.

"Sudah saya pastikan ke PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), dan pihak mereka mengonfirmasinya," katanya.

Rencana Pernikahan yang Tertunda

Perencanaan pernikahan ini sudah ada sejak dulu, tetapi hanya bisa diwujudkan saat ini karena Agus menghadapi masalah hukum.

Ainuddin menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mengajukan izin kepada Lapas untuk menggelar pernikahan, karena adat Hindu memperbolehkan pernikahan dilaksanakan dengan cara tersebut.

"Sesudah Agus dibebaskan, langkah selanjutnya adalah melakukan perekaman administratif secara hukum dan prosedur yang sah," jelas dia.

Saat ini, Agus masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Mataram.

Ainuddin menegaskan bahwa di pengadilan selanjutnya, timnya akan membawa sejumlah saksi untuk memperlemah vonis terhadap Agus.

Perhatian publik tertuju pada pernikahan Agus Buntung sesudah video acara pernikahan itu tersebar luas, mengundang beragam tanggapan dari orang-orang.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com

Post a Comment for "Fakta Menarik: Pengantin Pria Agus Buntung Nikah via Wasiat Keris, Kuasa Hukum Ungkap Rincian Adat"