
BeritaQ.com , Jakarta - Anggota Parpol PDI Perjuangan ( PDIP Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait dugaan bahwa sekelompok orang mungkin ingin mengambil alih partai dengan lambang banteng itu.
Menurut Ganjar , dia enggan membahasnya terlalu lama. Gubernur Jawa Tengah sebelumnya ini menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memiliki informasi yang lebih mendalam tentang cara-cara kelompok tertentu mencoba untuk mengendalikan partai tersebut.
"Sebelumnya Pak Hasto kerap menemaninya (Megawati) dalam berbagai pertemuan," ucap Ganjar ketika ditemui seusai menyaksikan pementasan teater tentang Imam Al-Bukhari dan Soekarno di Gedung Teater Jakarta pada Selasa malam, 15 April 2025.
"Menurut saya harus mengajukan pertanyaan itu pada Pak Hasto yang tahu semua detil ceritanya," katanya sebagaimana dilaporkan. Tempo Dan sejumlah wartawan lainnya juga memasuki mobil untuk meninggalkan tempat tersebut.
Persoalan terkait upaya pengambilalihan partai bergambar banteng menjadi sorotan setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memberikan keterangan usai dibekuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di balik jeruji, Hasto berhasil menyampaikan sebuah pesan melalui surat yang dia tulis dan diserahkan kepada politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli. Menurut pernyataan Guntur Romli, Hasto meminta para kader dan anggota PDIP untuk mengekspresikan kesetiaan tertinggi mereka kepada Ibu Megawati Soekarnoputri. Selain itu, ia juga mewanti-wanti supaya semua pihak tetap berhati-hati serta waspada terhadap segala usaha penyerahan kekuasaan partai oleh pihak lain.
Pesanan utama dari Hasto, sebagaimana dikatakan oleh Guntur, merupakan ajakan bagi semua anggota partai agar tetap bersatu dan waspada terhadap berbagai gerakan politik yang mungkin membahayakan kelangsungan partai tersebut. "Teruslah Bersatu Bergerak!" tertulis di akhir pesan Hasto pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.
Diketahui bahwa Hasto Kristiyanto telah secara resmi diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan lantaran Hasto diduga terlibat dalam tindakan penolakan pemeriksaan polisi alias obstruction of justice dalam kasus yang berhubungan dengan tersangka pelarian bernama Harun Masiku.
"Pada tanggal 23 Desember 2024, KPK sudah menjadikan Bpk. HK sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Pemeriksaan No. Sprin.Dik/152/DIK.00/001/12/2024," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika memberi keterangan pers di gedung KPK yang terletak di Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Dinda Sharina ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.
Post a Comment for "Ganjar Bicara soal Upaya Rebutan PDIP oleh Sejumlah Pihak"