
Laporan yang ditulis oleh jurnalis dari BeritaQ.com, yaitu Ulfa Lutfia
BeritaQ.com Program Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan harus menghentikan operasinya lantaran belum juga mendapatkan pembayaran yang seharusnya diterima. Meskipun demikian, mitra dapur telah memenuhi tanggung jawab mereka dengan menyediakan sebanyak 65 ribu porsi makanan bernutrisi tersebut.
Meskipun demikikan, sampai saat ini pihak yayasan MBN yang di tunjuk oleh BGN belum juga melakukan pembayaran terhadap Ira Mesra Destiawati sebagai penyelia dapur tersebut. Hal ini berdampak pada mitra dapur yang merugi sekitar Rp1 miliar.
Danna Harly yang bertindak sebagai pengacara Ira menguraikan urutan kejadian masalah ini. Pada awalnya, Ira diminta berkolaborasi dengan Yayasan MBN dalam memberikan makanan bernutrisi secara cuma-cuma mulai dari bulan Februari sampai Maret tahun 2025.
Masalah timbul karena pihak yayasan gagal memberitahukan tentang selisih biaya yang ada bagi murid-murid PAUD, TK, atau SD. Di samping itu, mitra dapur pun harus menerima pemotongan ekstra oleh yayasan tersebut.
"Ini yang tertera pada perjanjian kontrak dengan Yayasannya adalah harga Rp15.000 untuk setiap porsinya tetapi kemudian, bagian dari itu diubah menjadi Rp13.000," jelas Danna Harly saat memberikan keterangan pers di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Setelah mengalami pemangkasan, hak kita sebagai mitra dapur tetap dikurangi sebanyak Rp2.500. Sehingga dari total awal Rp15.000 yang kemudian dipotong 2,5 menjadi Rp12.500, serta untuk jumlah lainnya yaitu Rp13.000 juga diambil bagian tambahan senilai Rp2.500 per porsi," jelas Danna.
Ketika ingin mengklaim haknya, Ira mengatakan bahwa pihak yayasan malah tidak menunjukkan niat yang baik. Meskipun demikian, dikenali bahwa bagian dari BGN sudah membayar ke yayasan senilai Rp386.500.000.
Sebaliknya, Ira dimintai bayaran sejumlah Rp 45.314.249 sebagai biaya pembelian. Padahal, hingga kini operasi dapur dalam program MBG telah memakai dana dari tabungannya sendiri.
Faktanya, menurut keterangan Danna, seluruh biaya operasional ditanggung oleh Bu Ira, termasuk makanan, sewa lokasi, transportasi, listrik, perlengkapan dapur serta upah untuk juru masak; semuanya dibayar oleh Bu Ira.
Lanjut dia, setelah itu kami baru mengetahui bahwa tahap kedua telah direleased oleh pihak BGN, namun tak ada pembayaran dari yayasan tersebut.
Sebagai akibatnya, dapur tersebut merugi sekitar Rp1 miliar. Saat ini, dapur telah berhenti beroperasi dan tak lagi bergabung dalam program MBG.
"Hingga saat ini, kerugiannya mencapai Rp975.375.000 hanya setelah dua fase. Ini menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan pada implementasi MBG agar situasinya tidak berulang di masa mendatang," jelas Danna.
Akhirnya, pihak dapur mengadukan yayasan kepada polisi dan juga menyiapkan tuntutan hukum secara perdata. Pengaduan itu dicatat mulai hari Kamis tanggal 10 April 2025 dengan nomor pelaporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Maka terhadap tindakan Yayasan yang tidak membayarkan sepeserpun hak klien kami, dalam pelaksanaan makan bergizi gratis ini Harly Law akan mengambil langkah hukum baik gugatan perdata maupun laporan polisi," terangnya.
(*)
Post a Comment for "Kronologi Menarik: Mitra Dapur MBG Kalibata Tetap Rugi Besar meski Telah Menyediakan 65 Ribu Makanan"