zmedia

MA akan Gunakan Teknologi Robotik untuk Pilih Majelis Hakim

Mahkamah Agung (MA) menggarisbawahi janji mereka untuk melakukan perbaikan setelah empat hakim serta seorang panitera muda dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus suap putusan. ontslag Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Ketua MA bahkan langsung mengadakan rapat untuk membahas revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada empat lingkungan peradilan.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyebutkan bahwa MA berencana menerapkan teknologi robotika lewat aplikasi bernama Smart Majelis untuk menentukan susunan majelis hakim. Implementasi sistem tersebut akan dilaksanakan di pengadilan tingkat pertama serta tingkat banding.

"MA segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (Smart Majelis) pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding bagaimana yang telah diterapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption ," ujar Yanto dalam konferensi pers di kantor MA, Senin (14/4/2025).

Yanto juga menjelaskan bahwa aplikasi Smart Majelis saat ini tengah dirancang untuk selanjutnya digunakan demi menutup celah-celah korupsi.

"Badan Pengawas Mahkamah Agung juga sudah mendirikan tim khusus (tim satgas) guna mengevaluasi dengan komprehensif disiplin, performa, dan kesesuaian antara hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kode etik serta panduan tingkah laku dalam empat area pengadilan yang berada di bawah yurisdiksinya di Wilayah Hukum DKI Jakarta," jelas Yanto.

Yanto menyampaikan bahwa MA sangat prihatin dengan keadaan yang masih membelenggu sistem hukum. Meskipun demikian, MA tengah berupaya meningkatkan kualitasnya serta melaksanakan reformasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan peradilan demi menciptakan sebuah institusi peradilan yang bersih dan profesional.

Post a Comment for "MA akan Gunakan Teknologi Robotik untuk Pilih Majelis Hakim"