BeritaQ.com, MADURA - Berikut adalah rangkuman berita Madura Terpopuler, Rabu (16/4/2025).
Dari penangkapan pedagang obat terlarang di Bangkalan oleh kepolisian, sampai pergeseran posisi pekerjaan di Pamekasan.
1. Penjual dari Bangkalan Ditangkap Setelah Melakukan Transaksi Narkoba Jenis Ekstasi
Gerakan mencurigakan yang dilakukan oleh sepeda motor Yamaha NMax berwarna putih ditanggapi petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi dengan memblokir jalan, ketika melewati persimpangan empat Jalan Raya antara Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan pada hari Senin tanggal 14 April 2025 sekitar pukul 19:00 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Dari hasil pencarian, Kanit Reskrim di Polsek Tanjung Bumi, Aiptu Kurniawan beserta timnya menemukan sebuah kantong plastik klip yang berisi obat extacy warna merah jambu dari bagian dasbor sepeda motor dengan nomor polisi DA 5853 AW tersebut.
Pengendara sepeda motor tersebut memiliki inisial MR (36) dan berasal dari Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi.
Dia kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat untuk dilaksanakannya pemeriksaan awal.
Setelah mengaku bahwa paket tersebut berisi puluhan butiran obat terlarang jenis koplo, MR mengecek jumlah barang buktinya dengan menggunakan bahasa Madura.
'Settong (1), duwe' (2), tello' (3), empat' (4), lima' (5), ennem (6), pittoq (7), Bellu' (8), Sanga' (9), sepulo (10), sebeles (11), dubelles (12), tellobelles (13), pakbelles (14), lemabelles (15), nembelles (16), pettobelles (17), bellubelles (18), sangabelles (19), dupolo (20), selekor (21), dulekor (22), tellolekor (23), paklekor (24), segemek (25)'.
Setelah memeriksa dua butir di depan kepolisian, tersangka MR selanjutnya mengecek sisanya yang berjumlah enam butir pil koplo dengan cara satu persatu.
Maka jumlah total dari 56 butiran obat terlarang jenis ecstasy yang bewarna pink yang dimiliki oleh MR adalah sebanyak itu.
Banyak barang bukti berupa obat terlarang yang diduga kuat sebagai narkotika ringan bersama dengan tersangka bernama MR serta motornya jenis Yamaha NMax berwarna putih telah diserahkan oleh Polsek Tanjung Bumi kepada penyidik dari Satuan Narkoba Polres Bangkalan pada kira-kira pukul 22.15 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Kepala Polsek Tanjung Bumi, Ps Iptu Abdul Qodir menyatakan bahwa penyelesaian kasus kepemilikan narkoba tipe I seperti ineks bermula dari operasi rutinitas patrol mobilitas atau pencarian oleh anggota unit reskrim dimulai sejak pukul 18:00 WIB.
Pada saat itu pula, kami menerima informasi dari warga setempat tentang adanya seorang pria yang dicurigai memiliki narkoba. Kurang lebih satu jam kemudian, kami menemukan pemotor yang perilakunya mencurigakan.
"Kami secara langsung menyekat pergerakan motornya dan melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan 56 butir narkotika jenis ineks," jelas Qodir.
Dihadapan penyidik, total 56 butir obat ekstasi tersebut didapatkan melalui pembelian dari laki-laki bernama awalan SR, penduduk Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang yang harganya adalah Rp 37,5 juta.
Polisi mengamankan tersangka MR berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) yang didukung oleh Pasal 112 Ayat (1), serta sesuai dengan Pasal 132 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman lebih dari enam tahun kurungan penjara.
“Tersangka mengaku puluhan butir ekstasi itu untuk dijual kembali. Kami menangkapnya setelah kulakan dalam perjalanan pulang,” pungkas Qodir.
2. KH Kholilurrahman Menyuaratkan Pendapatnya tentang Polemik Perubahan Jabatan di Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Gosip tentang rencana reshuffle posisi pekerjaan di kalangan Pemkab Pamekasan, Madura mulai menyebar luas di masyarakat.
Hal ini terjadi tak lama setelah KH Kholilurrahman dan Sukriyanto baru saja dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk masa jabatan tahun 2025 hingga 2030.
Merespons masalah tersebut, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi mengkonfirmasikan bahwa berita tentang pergantian posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih belum pasti.
Saat ini, ia masih berkonsentrasi pada diskusi tentang menjaga kelangsungan program-program tertentu guna memastikan keterusan visinya dalam pemimpinan.
"Kami akan mempelajari semua hal terlebih dulu. Kami tidak sedang mendiskusikan masalah tersebut," ungkap KH Kholirurrahman Wafi, pada hari Selasa (15/4/2025).
Sekadar diketahui terdapat 6 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang sudah diseleksi.
Mereka diproyeksikan mengisi jabatan definitif di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, staf ahli bupati, dan asisten sekda Pamekasan.
Setiap posisi telah dipilih tiga orang yang berhasil melewati proses seleksi.
Namun, para calon pegawai yang telah diseleksi untuk melengkapi posisi kosong di keenam dinas pemda ini belum juga menerima persetujuan dari Kemendagri.
Seleksi terbuka (SelTer) untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tersebut dilaksanakan saat kepemimpinan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, tahun 2024 kemarin.
3. Dipercaya Akan Ditindaklanjuti, Pengendara Sepeda Motor di Pamekasan Diselamatkan oleh Petugas untuk Menghidupkan Kembali Kendaraan yang Mati Mesin
Kehidupan di bumi ini cuma terjadi satu kali saja dan harusnya tak dibuang-buang untuk perkara-perkara yang kurang berarti.
Hidup dengan berkelanjutan dalam kebaikan akan memberi dampak yang baik.
Sama seperti yang dijalankan oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan, Aiptu Hodaili, dia menolong seorang pemotor ketika motor miliknya mendadak mogok pada hari Senin (14/4).
Kejadian tersebut terjadi ketika dia tengah melakukan tugas mengarahkan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari di persimpangan di depan Pasar Sore, Jalan Ponogoro, Kabupaten Pamekasan.
Sementara menata aliran kendaraan, saya menyaksikan seorang wanita yang berupaya mendampingi anaknya ke sekolah dengan mendorong motornya.
"Saya langsung mendekatinya dan bertanya apa yang terjadi dengan sepeda motor miliknya," ungkap Aiptu Hodaili ketika ditemui pada hari Selasa, 15 April 2025.
Berikutnya, Aiptu Hodaili berupaya memulai mesin sepeda motornya.
Setelah mencoba berkali-kali, akhirnya dia berhasil menyalakan mesin sepeda motornya.
"Setelah kami menyalakannya berkali-kali, alhamdulillah akhirnya berhasil menyala," katanya.
"Kami adalah bagian dari Kepolisian yang bertugas melindungi, mengayomi, serta melayani rakyat. Semestinya kami turut membantu warga yang sedang mengalami kesulitan atau masalah," tambahnya.
Wanita penunggang sepeda motor tersebut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada petugas lalu lintas Polres Pamekasan karena sudah membantu mendorong kendaraannya yang mogok.
Pada awalnya, sepeda motor itu hampir dicekal karena masalah peregistrasian plat nomernya yang sudah habis masa berlakunya.
"Terima kasih telah membantuku, Pak Polisi," katanya.
Di lokasi lain, Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyatakan bahwa tindakan personelnya mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan layanan dengan pendekatan humanis.
"Yang terjadi ini merupakan ekspresi alami serta rasa bertanggung jawab dari para anggota tim kami yang berada di lokasi. Kami telah memobilisasi semua staf untuk datang bukan saja sebagai pejabat kepolisian tetapi juga sebagai layanan bagi publik," jelas AKP Sri Sugiarto.
Menurut AKP Sri, tindakan sederhana yang memiliki dampak luar biasa ini terus menunjukkan bahwa hadirnya Kepolisian tidak sebatas untuk memelihara ketertiban dan keamanan saja.
Namun juga merupakan bagian dari komunitas yang selalu siaga untuk memberikan bantuan setiap kali diperlukan.
Informasi tambahan yang menarik dapat ditemukan di Google News BeritaQ.com
Post a Comment for "Madura Terkini: Penangkapan Pelaku Narkoba di Bangkalan dan Perubahan Posisi di Pamekasan"