
JAKARTA, BeritaQ.com Pemprov DKI Jakarta mengadakan perekrutan sebanyak 1.652 jabatan sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan. Berita bagus bagi warganya yang hanya lulusan SD asalkan dapat membaca dan menulis, mereka juga berhak mendaftar.
Perekrutan ini dibuka untuk semua orang yang memenuhi kualifikasi, tidak peduli latar belakang pendidikannya. Terlebih lagi, alumni Sekolah Dasar dengan Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta akan diprioritaskan.
"Proses tersebut tentu akan bersifat terbuka, tidak ada campur tangan dalam bentuk kolusi, suap-menyuap, atau favoritisme, juga tanpa adanya biaya tambahan yang tak sah," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, seperti dilansir dari Antara , Selasa (15/4/2025).
Chaidir mengatakan bahwa semua tahap pemilihan dijalankan dengan adil sesuai aturan yang terdapat pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022, sebagai landasan hukum untuk merekrut anggota tim kebersihan dari Pemerintah Provinsi DKI.
Penugasan untuk hal tersebut akan dijalankan oleh setiap kelurahan secara mandiri dan prosesnya harus berlangsung dengan transparansi menggunakan Platform SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Dengan menggunakan sistem ini, masyarakat dapat mengawasi pengumuman serta proses pilihan secara online, tanpa perlu mendatangi tempat tersebut.
"Pelaksanaan pemberian tugas kepada Petugas Penanganan Sampah Urban (PPSU) dijalankan oleh setiap desa dengan memprioritaskan prinsip-prinsip yang mencakup keefisienan, keefektivan, keterbukaan informasi, kompetisi yang adil tanpa diskriminasi, serta pertanggungjawaban," jelas Chaidir.
Di samping memastikan keterbukaan, Pemerintah Provinsi DKI juga mengutamakan pengembangan kapasitas bagi warga setempat.
Ini dicantumkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025, yang menggarisbawahi bahwa masyarakat berpendidikan rendah masih memiliki kesempatan kerja di bidang layanan publik seperti profesi PPSU.
Sosialisasi mengenai aturan tersebut sudah dimulai pada tanggal 11 April 2025, dengan koordinasi antara Biro Administrasi serta Tim Pengawasan PJLP dan seluruh pegawai berwenang yang ada di desa setempat.
"Langkah ini ditujukan untuk memberikan layanan publik yang lebih berkualitas dan pada saat bersamaan menciptakan peluang kerja baru bagi warga Jakarta yang memerlukannya," jelas Chaidir.
Angka pekerja yang aktif dalam tim PPSU di Jakarta berkisar antara 10.687 sampai dengan 18.960 individu, bergantung pada permintaan setiap daerah dari keseluruhan 267 desa. Umumnya, tiap desa menugaskan sekitar 40 hingga 70 pegawai untuk posisi tersebut.
Bagaimana Cara Daftarnya?
Menurut Chaidir, pengumuman pendaftaran akan dilakukan secara langsung oleh kelurahan melalui sistem SPSE yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelamar potensial bisa memeriksa informasi terkini tentang proses rekrutmennya melalui laman SPSE yang relevan atau dengan mengontak secara langsung kantor kelurahan setempat guna mendapatkan detail seputar jadwal serta cara mendaftar.
Pastikan Anda menyimpan dokumen-dokumen penting berikut:
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Ijazah terakhir (minimal SD)
- Dan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh kelurahan
Post a Comment for "Minimal SD, Loker Pemprov DKI Jakarta Rekrut 1.652 Petugas PPSU Bisa Dilamar di Mana?"