zmedia

Puluhan Penganut Tarekat di Maluku Bertobat, Kembalikan Ajaran Islam Sejati

SERAM BAGIAN BARAT – Sejumlah puluhan penduduk dari Dusun Limboro, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang tadinya tergabung dalam ajaran tarekat La Bandunga, pada akhirnya memilih untuk kembali kepada keyakinan Islam mereka.

Putusan tersebut diambil sesudah mereka menjalani bimbingan khusus yang diberikan oleh para ulama, pemuka masyarakat, bersama dengan pengawasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas lokal.

"Saya mendapat laporan hari ini bahwa tiga individu telah memeluk Islam kembali," jelas Syuaib Pattimura, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, saat berbicara dengan Kompas.com pada hari Selasa, 15 April 2025.

Tiga individu itu sebelumnya berpartisipasi dalam diskusi dengan MUI di Polres Seram Bagian Barat. Mereka menegaskan kemauan mereka untuk kembali ke jalur yang tepat dan memberikan kesaksian tentang aktivitas yang terlibat.

"Itulah orang-orang yang kemarin pergi ke Polres, mereka telah mengakui hal itu dan bersedia untuk memberikan keteranga," tambahnya.

Pada saat yang sama, Sekretaris Desa Limboro, Sarno, mengakui bahwa sejumlah warganya yang lain pun sudah sadar akan kesalahan mereka dan berniat untuk kembali bersyahadat di hari Jumat mendatang.

"Besok Jumat malam nanti, semua orang akan menyatakan imannya kembali," ujar Sarno.

Menurut dia, keputusan itu dibuat sesudah acara penyuluhan yang digelar oleh para pemuka agama lokal di mesjid.

"Kemarin petang kita mengadakan acara ta'lim di masjid bersama dengan para pemuka agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas serta Babinsa. Selebihnya disepakati bahwa semuanya akan kembali kepada agama Islam," katanya.

Pada rapat itu, para anggota gerakan La Bandunga dengan jujur menyatakan bahwa keyakinan yang telah mereka pegang sebelumnya adalah kesalahan dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

“Insya Allah mereka sudah menyadari kekeliruannya,” ucap Sarno penuh harap.

Dia pun menyerukan kepada publik untuk berhenti mendiskriminasi mereka dan mengakhiri pandangan buruk tentang adanya kelompok sesat di desanya.

"Harapannya adalah agar mereka dapat menjalani kehidupan secara normal kembali dan tidak terdapat pandangan lagi tentang adanya kelompok penyimpang agama di desa kami," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia Cabang Seram Bagian Barat sudah mengakhiri kegiatan kelompok tarekat La Bandunga di daerah itu.

Kelompok tersebut dituduh menyebar ajaran sesat yang mencakup larangan untuk shalat lima waktu, berpuasa, dan membayar zakat.

Mereka punya buku mereka sendiri yang disebut Perisai Diri, di mana terdapat perubahan pada surat Al Fatihah, beberapa surat lainnya, serta kalimat shahada.

Semakin mengherankan, organisasi tersebut berjanji akan membawa para pendukungnya ke surga dengan cara membeli "karcis" senilai Rp 7 juta.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com

Post a Comment for "Puluhan Penganut Tarekat di Maluku Bertobat, Kembalikan Ajaran Islam Sejati"