zmedia

5.800 Honorer di Wilayah Ini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu

BeritaQ.com - SITUBONDO - Sekitar 5.800 tenaga honorer Di wilayah Kabupaten Situbondo, yang terletak di Jawa Timur, ada kesempatan untuk dipromosikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK ) paruh waktu.

Kepala Bagian Mutasi dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Bayu Indra Wahyono, menyatakan bahwa kriteria untuk bisa berpartisipasi sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian-waktu adalah harus masuk dalam database pegawai bukan ASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta sudah menyelesaikan proses perekrutan PPPK.

Bayu menyebutkan bahwa nanti Pemerintah Kabupaten Situbondo berencana menunjuk pelamar yang belum lolos seleksi menjadi PPPK paruh waktu, dengan prosesnya bersifat bertahap.

Para pegawai honorer yang gagal dalam ujian tersebut seleksi PPPK 2024 "Bisa dijadikan PPPK setengah masa kerja," ujar Bayu saat berada di Situbondo, Rabu (16/4).

Bayu mendetailkan jumlah peserta yang gagal dalam seleksi PPPK tingkat awal mencapai 3.456 orang. Sementara itu, ada 2.413 calon yang sudah lolos verifikasi berkas di proses perekrutan PPPK level kedua.

Bayu mengatakan bahwa para tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahap awal dengan sendirinya akan dipindah statusnya sebagai pekerja paruh waktu, sementara proses perekrutan untuk tahapan selanjutnya masih terus berjalan.

Seleksi tingkat dua mencakup total 2.413 individu yang telah berhasil melewati proses administratif dan selanjutnya akan menjalani ujian menggunakan sistem komputerisasi (CAT). Bagi peserta yang belum beruntung dalam pemeriksaan CAT ini, posisi mereka adalah sebagaiikut: PPPK paruh waktu ," ujarnya.

Informasi dari ANTARA menyebutkan bahwa perjanjian untuk P3KP yang bekerja setengah waktu, yaitu selama 4 jam sehari, memiliki kontrak satu tahun yang tidak dapat secara otomotif diperbarui. Mereka akan menerima upah serta fasilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang. Selain itu, mereka juga akan memperoleh nomor induk pegawai (NIP) dan surat keputusan (SK) resmi. (antara/jpnn)

Post a Comment for "5.800 Honorer di Wilayah Ini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu"