
BeritaQ.com.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Terbarukan Barito Tbk ( BREN Dia menyatakan bahwa kedua anak perusahaannya telah menerima kredit dari bank untuk membantu operasional bisnisnya.
Menurut data transparansi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua entitas anak perusahaan BREN yaitu Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) serta Star Energi Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) telah menyetujui kontrak Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior Terjamin sebesar US$ 139,50 juta pada tanggal 15 April 2025.
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapura Cabang (SMBC) serta DBS Bank Ltd berperan sebagai lender utama dan koordinator kredit hijau. Di samping itu, SMBC juga memegang peranan sebagai agen jaminan untuk transaksi pembiayaan ini.
Jika diuraikan lebih lanjut, SEGPL menerima kredit dari skema A yang memiliki total komitmen senilai USD 114,50 juta, sementara itu SEGWWL mendapatkan pinjaman berdasarkan skema B dengan besaran komitmen mencapai USD 25 juta.
Nantinya, Fasilitas A dan Fasilitas B digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 megawatt (MW).
Dana dari kedua fasilitas ini juga ditujukan untuk pembangunan unit panas bumi Unit 3 yang baru dengan tambahan 30 MW, termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak EPC.
“Dana dari Fasilitas A juga ditujukan untuk membayar semua biaya, ongkos, dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) yang timbul sehubungan dengan Fasilitas A,” tulis Direktur & Corporate Secretary BREN, Merly dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/4).
Fasilitas A dilengkapi dengan agunan yang mencakup hipotek terhadap 2.000 saham biasa milik pemohon atau jumlah saham serupa yang mewakili 20% dari total modal saham yang disetor di Star Energi Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V (SEGHSDBV), perusahaan yang dimiliki oleh SEGPL.
Fasilitas tersebut pun dilindungi melalui tarif akun yang disyaratkan berdasarkan undang-undang Singapura terkait akun perdagangan yang dibuka pada atau mendekati masa penandatanganan perjanjian ini oleh SEGPL beserta agen penjaminannya. Selain itu, fasilitas tersebut juga didukung oleh dokumen tambahan yang telah ditentukan oleh agen penjamin bersama SEGPL.
Pada saat yang sama, pinjaman dari Fasilitas B ini dilindungi secara bersamasama sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Antarkreditor untuk Obligasi Wayang Windu yang ditandatangan tanggal 24 April 2018. Dokumen tersebut berisi persetujuan antara SEGWWL selaku perusahaan serta DB Trustees Limited sebagai pengawas kepercayaan berkaitan dengan Obligasi Wayang Windu.
Fasilitas ini akan dibagikan bersama-sama secara proporsional dengan para agen jaminan.
Fasilitas B pun ditegaskan melalui semua dokumen tambahan yang dipilih oleh pihak penjamin dan SEGWWL.
"Pinjaman yang diberikan kepada SEGPL dan SEGWWL sesuai dengan Perjanjian Pinjam mempunyai dampak menguntungkan terhadap likuiditas finansial mereka. Ini pada gilirannya akan membantu operasi bisnis kedua entitas tersebut," jelas Merly.
Post a Comment for "Anak Perusahaan Barito Renewable Energy Mendapatkan Pinjaman US$ 139,5 Juta"