BeritaQ.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan sedang mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan incenerator dalam penanganan limbah.
Inovasi teknologi ini bukan saja menangani masalah puing-puing yang menumpuk di TPA Manggar, namun juga memproduksi tenaga listrik melalui mekanisme pengburnan tersebut.
Penerapan insinerator merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang dirancang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejak tahun 2022.
"Ke depan, TPA tidak akan seperti sekarang. Kita akan menggunakan teknologi insinerator yang dapat menghasilkan listrik dari pembakaran sampah," ujar Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman saat ditemui di sela kegiatan koordinasi pengelolaan sampah, Minggu (13/4/2025).
TPA Manggar dapat menampung kira-kira 400 ton sampah setiap harinya.
Dengan ruang penyimpanan yang semakin berkurang, Tempat Pembuangan Akhir diperkirakan akan mencapai batas maksimumnya di tahun 2028.
Oleh karena itu, DLH mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Menurut Sudirman, nantinya zona 1 hingga zona 5 yang telah penuh akan dilakukan landfill mining Atau 'dikeruk kembali' untuk dimasukkan ke dalam insinerator.
Langkah ini tak sekadar membebaskan tanah dari gangguan, melainkan juga menciptakan sumber daya terbarukan.
"Insha Allah, di masa mendatang tak akan ada lagi tumpukan sampah. Area dari zona 1 hingga 5 yang selalu terisi akan dibuat datar kembali," ungkapnya.
Lanjut ia menjelaskan, luas TPA Manggar mencapai 40 hektare di mana sekitar 5 hektare di antaranya akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas insinerator.
Sementara terkait kapasitas listrik yang dihasilkan, DLH masih menunggu data teknis akhir dari hasil kajian yang sedang disusun.
“Kalau tidak salah sekitar 13.000 sampai 15.000 kilowatt, tapi nanti saya pastikan lagi angkanya,” tambah Sudirman.
Selain pembangunan insinerator, DLH juga tengah memperkuat pendekatan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Ini direalisasikan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta pusat daur ulang yang bertujuan untuk memperkuat sistem reduksi dan pemulihan kembali limbah dalam jangka panjang.
Tindakan ini sesuai dengan janji Pemkot Balikpapan dalam menghadirkan kondisi lingkungan yang bersih, sehat, serta lestari untuk anak-cucu kita di masa depan. (*)
Post a Comment for "Balikpapan Siap Gunakan Insinerator: Daur Ulang Sampah,hasilkan Listrik"