BeritaQ.com Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, enggan memberikan klarifikasi terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di area Cicadas, Kota Bandung, ketika ditanya oleh beberapa jurnalis.
Saat dimintai pendapat tentang hal itu, Farhan menyatakan keprihatinannya.
Namun Farhan meminta wartawan agar tak bertanya lebih jauh soal kios-kios PKL Cicadas.
Toko-toko yang menghalangi jalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, bertanda Pemerintah Kota Bandung.
Toko-toko tersebut terbentuk selama masa kepemimpinan Wali Kota Oded M Daniel. Di sisi lain, Farhan menggarisbawahi niatnya untuk menyusun ulang kios-kios dengan cap Pemerintah Kota.
"Jangan suka ributin Cicadas saja. Kalau mau ributin Astana Anyar, Panjunan. Jangan menstigma Cicadas. Ada wilayah lain yang lebih parah dari Cicadas," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/4/2025).
Farhan juga tidak mau merespons pertanyaan lain dari jurnalis terkait usaha penataan pedagang kaki lima di Jalan Cicadas.
Ketika seorang jurnalis mengajukan pertanyaan lagi, Farhan memohon agar jurnalis itu tidak melanjutkan kata-katanya.
"Kamu tidak mendengarkan saya, diam! (pertanyaan) Berikutnya," tandasnya.
Farhan menegaskan komitmennya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di seluruh wilayah Kota Bandung.
Farhan menyatakan bahwa PKL boleh berdagang di pinggir jalan yang terletak di area hijau asalkan mematuhi aturan tertentu.
"PKL diperbolehkan berjualan karena kata 'kaki 5' berasal dari arti awalnya yaitu lima kaki atau sekitar 1,5 meter trotoar yang bisa digunakan untuk berdagang," jelasnya.
Meskipun demikian, dia menggarisbawahi bahwa PKL tidak diizinkan untuk berdagang sepanjang 24 jam dan dilarang mendirikan bangunan yang bersifat tetap maupun setengah tetap.
Farhan pun menegur para pedagang kaki lima yang sudah membangun struktur tetap atau setengah tetap diatas trotoar agar segera merobohkannya.
Hancurkan label bangunan milik Pemerintah Kota Bandung
Awalnya, mereka akan merobohkan terlebih dahulu struktur-setructur sementara yang telah ditandai oleh Pemkot Bandung atau lembaga berwenang lainnya.
"Kenyataannya, kita menemukan struktur setengah tetap di atas trotoar yang menggunakan tanda plat milik pemerintahan. Sebelum kita membersihkan semua PKL dengan struktur setengah tetap ini, kita akan mulai dari mereka yang mengunakan plat pemerintah terlebih dahulu, sebab kita merasa malu. Oleh karena itu, kita akan memastikan untuk membersihkannya secara keseluruhan," jelasnya.
Farhan pun menegaskan pada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan yang mempunyai struktur gedung setengah tetap diatas jalanan pejalan kaki Kota Bandung agar meruntuhkannya secara mandiri. Dia mohon supaya mereka melakukan pembongkaran itu sendiri, jika tidak akan dirunut bersama oleh timnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com denganjudul "صند Tidak Bersedia Jelaskan Peraturan PKL kepada Wartawan, Farhan: Sunyi! "
Artikel BeritaQ.com lainnya bisa disimak di GoogleNews .
GABUNG dengan Channel WhatsApp BeritaQ.com untuk menerima informasi terbaru langsung di ponsel Anda: KLIK DI SINI
Post a Comment for "Farhan Tak Berani Jawab Soal Pengaturan PKL di Cicadas, Padahal Masih Ada Daerah Lebih Kritis"