BeritaQ.com – Polres Karangasem secara resmi menahan tiga tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas pecalang selama acara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih.
Penghentian terjadi pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025, sebagaimana diindikasikan dalam Laporan Kepolisian yang ditandatangani pada 14 April 2025.
Profil Terduga Pelaku dan Tempat Ditahannya
Tiga tersangka yang telah ditangkap memiliki inisial sebagai follows:
- IGLAED (30)
- IGLR (56)
- IGNAAP (21)
Mereka bertempat tinggal di Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Karangasem karena insiden penganiayaan terhadap petugas pencacah di Pura Agung Besakih," tegas Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba.
Berdasarkan laporan sebelumnya, tersangka tersebut diketahui merupakan perampok kembali atau residen, dan ada pula dugaan bahwa dia adalah bagian dari polisi.
Perwakilan Humas Polres Karangasem, Iptu Gede Sukadana memperjelas kabar itu.
Dia menegaskan, tak ada petugas polisi yang terlibat dalam insiden penganiayaan itu.
Berdasarkan perekaman CCTV, tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Ini telah mencerminkan kenyataan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti menurut penjelasan Sukadana pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025.
Tetapi dia tidak menyangkal bahwa sang pelaku adalah seseorang yang telah kembali melakukan kejahatan.
"Memang tersangka ada yang merupakan residivis. Salah satunya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan," ungkap Sukadana.
Diperkirakan Melanggar Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170 KUHP
Kepala Polisi Resort menyatakan bahwa tersangka diduga telah menyalahi Pasal 170 KUHP mengenai perbuatan kekerasan yang dilakukan beramai-ramai di depan publik terhadap seseorang atau harta benda.
Bagian ini berlaku apabila tindak kekerasan dilakukan oleh lebih dari satu individu dan terjadi di area umum.
Kronologi Kejadian
Insiden tersebut tercatat pada hari Senin, tanggal 14 April 2025, kurang lebih pukul 12:40 WITA, yang mana tepat ketika acara IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh) sedang dilangsungkan di kawasan Pura Agung Besakih area Bencingah.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.
Korbannya adalah Nengah Wartawan, seorang petugaspecalang pada acara IBTK di Pura Agung Besakih. Di sana, korbansedang membimbingempapat orang pemedek menujuke arah barat di areaBencingah Pura Besakih.
Seorang di antara mereka merespons menggunakan Bahasa Bali, mengatakan, "Joh dong?" (Itu jauh lho). Korban kemudian menjawab, "Baru ke Lempuyangan dan masih jauh" (baru menuju Lempuyangan dan masih jauh berjalan).
Respons tersebut menyinggung sang pasien sehingga memicu pertengkaran verbal.
Belum lama setelah itu, sang tersangka tiba dengan marah karena orangtuanya telah diundang untuk bertengkar.
Kondisi semakin panas sampai muncul adegan dorongan di antara para pelaku dan korban, kemudian dilanjuti dengan tindakan penganiayaan dari pihak pelaku sehingga membuat korban jatuh.
Korban selanjutnya berhasil diselamatkan oleh saksi yang kebetulan berada di tempat tersebut.
Sebagai akibat dari insiden itu, para korban menderita memar di pipi kanan, goresan pada tangan, serta gesekan ringan di lutut kanan.
Korbannya telah menerima pengobatan di Puskesmas Rendang dan kemudian sudah kembali kerumahnya.
Dengan kesempatan kali ini, Kapolres Karangasem meminta masyarakat yang berencana melakukan ibadah sembahyang sehubungan dengan acara IBTK 2025 agar tetap mentaatinya pedoman dan arahan dari penyelenggara serta petugas di Pura Agung Besakih.
"Demikian harapan bagi para petugas agar bersikap lebih sopan dan mendidik saat menyediakan layanan kepada publik," jelas Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba.
Korbannya adalah I Nengah Wartawan (52), seorang petugas adat dari Desa Adat Besakih, yang menderita memar di wajah karena dipukuli.
Proses Penyelidikan
Sebelum ditahannya tersangka, Polres Karangasem sudah melaksanakan berbagai tahapan investigasi:
- Membuat Laporan Polisi
- Menangani Tempat Kejadian Perkara yang diketuai oleh Kasat Reskrim
- Memeriksa sejumlah saksi
- Mengecek rekaman CCTV
- Mengumpulkan barang bukti
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Desa Adat Besakih telah menyelenggarakan upacara pembersihan atau prayascita tanpa suara di area Pura Agung Besakih pada hari Selasa tanggal 15 April tahun 2025.
Ini mengikuti insiden penganiayaan yang dilancarkan oleh salah satu petugas medis saat peristiwa Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) berlangsung.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha menyebutkan bahwa tim mereka beserta sejumlah pihak berhubungan seperti prajuru Desa Adat, Perbekel, petugas pengayom masyarakat, pemegang tata tertib adat, serta orang-orang lainnya sudah melakukan pertemuan atau rapat guna merespons insiden pembunuhan itu.
Hasil pembicaraan tersebut menunjukkan kesepakatan untuk mengajukan kasus ini ke ranah hukum.
Tetapi, upacara prayascita pun dilakukan di tempat kejadian.
"Hasil pembicaraan menghasilkan kesepakatan untuk melakukan ritual pemrayascita atau pembersihan di lokasi kejadian menggunakan alat musik pecaruan mancanegara yang akan kita lakukan pada malam ini," ujar Widiartha, Selasa, 15 April 2025.
Di samping tindakan pembersihan tersebut, tujuannya adalah memulihkan kemurnian Pura Besakih.
Lebih parah lagi, pukulannya sampai membuat para pencari ikan memiliki memar dan luka. Dia juga berjanji untuk mendampingi proses hukum dalam kasus ini.
"Kami amat menginginkan agar kasus penganiayaan ini dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan peraturan yang ada. Tujuannya adalah supaya insiden semacam itu tidak terjadi lagi di masa mendatang," ungkap Widiartha.
(*)
Post a Comment for "Identitas Tiga Pelaku Serangan pada Pecalang di ITBK 2025, Asal Mereka dari Karangasem Revealed"