BeritaQ.com, TANGERANG - Pelayanan SIM Bergerak di area Kota Tangerang diselenggarakan di beberapa tempat berbeda; warga yang membutuhkan perpanjangan bisa mengambil catatan tentang waktu serta posisi SIM mobile tersebut.
Pelayanan SIM mobile yang diadakan oleh Satuan LaluLintas Polres Metro Tangerang Kota diselenggarakan di beberapa tempat berbeda.
Pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan untuk memperbarui dokumen tersebut setiap lima tahun sejak tanggal pengeluarnya. Apabila masa berlakunya telah lewat, maka pemegang SIM harus mengurus pembuatan SIM baru.
Pada tanggal 16 April 2025 yang jatuh pada hari Rabu, pelayanan SIM keliling di Kota Tangerang akan dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni Pasar Laris Taman Cibodas serta IKEA Alam Sutera.
Pelayanan SIM berkeliling di Kota Tangerang berlangsung dari hari Senin sampai dengan Sabtu, sementara itu tidak ada pelayanan SIM berkeliling pada hari Minggu atau tanggal merah resmi.
Untuk mereka yang masa berlaku SIM-nya akan segera usai, disarankan agar langsung memperbarui melalui layanan SIM keliling yang tersedia di kota Tangerang pada hari ini.
Berikut adalah tempat dan jam operasional pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:
1. Layanan SIM Keliling Anda akan berlangsung di Plaza Shinta Mall Karawaci serta Ruko WOM Finance Pasar Baru dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.
2. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Selasa di dua lokasi yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta Plaza Shinta Mall Karawaci, dimana kegiatan ini berlangsung dari jam 08:00 hingga 13:00 Waktu Indonesia Barat.
3. Layanan SIM Keliling akan beroperasi pada hari Rabu di Pasar Laris Taman Cibodas serta IKEA Alam Sutera dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB.
4. Layanan SIM Keliling pada hari Kamis diselenggarakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta di McDonald's Jatake, berlangsung dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.
5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
6. Layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan berlangsung di Ruko WOM Finance Pasar Baru serta di Living Plaza Palem Semi dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. Kartu ID B I senilai Rp80.000
3. Kartu Tanda Penduduk B II seharga Rp80.000
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pelamar mengisi surat pengesahan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter serta ahli jiwa.
2. Calon pemohon menuju ke loket guna membayar biaya administarsi terkait penertiban SIM serta mengambil formulir yang dibutuhkan.
3. Calon pemegang SIM bisa mendapatkan nomor antrian.
4. Pengaju melengkapi formulir lalu diserahkan ke pejabat.
5. Pegawai akan memasukkan informasi calon pengemudi ke dalam sistem.
6. Calon pendaftar menjalani prosedur pengenalan diri yang mencakup sidik jari, foto terbaru, serta tandatangan.
7. Pengaju bergerak ke area menunggu guna melaksanakan proses penerimaan SIM.
Sumber: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota
Dapatkan informasi tambahan di BeritaQ.com melalui kanal WhatsApp Anda. di sini
Baca berita BeritaQ.comlainnya di Google News
Post a Comment for "Jadwal SIM Keliling Tangerang Rabu 16 Apr 2025: Simak Syaratnya di 2 Lokasi"