BeritaQ.com Polisi di Garut sudah bekerja sama dengan Departemen Kesehatan mengenai insiden seorang dokter spesialis kebidanan yang dicurigai telah menyakiti martabat pasien-pasinya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut sudah mengamankan sang dokter kebidanan tersebut.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Susanto mengatakan penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Jokonya menyebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 308 UU Kesehatan, jika ada dugaan dokter atau petugas kesehatan melakukan kejahatan saat melaksanakan pekerjaannya, upaya penegakan hukum tidak bisa dijalankan secara langsung tanpa mendapatkan saran pertama kali dari Majelis Disipliner Profesi.
Menurunya, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, dan sebentar lagi para petugas dari Kemenkes direncakankan bakal datang ke tempat tersebut guna melanjutkan langkah-langkah selanjutnya.
"Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali," ungkapnya, Selasa (15/4/2025).
Ia menuturkan, saat ini ada dua korban yang sudah melapor. Sedangkan korban yang berada dalam video viral masih dalam penelusuran.
Keduanya mengatakan bahwa mereka datang ke Mapolres Garut guna melapor tentang tindakan yang diduga dilakukan oleh tersangka tersebut.
"Saat ini yang pasti kami lindungi saksi-saksi termasuk dokter yang tengah diinterogasi, dan tentunya juga melindungi orang yang dicurigai sebagai pelakunya," jelasnya.
Tindakan IDI Jawa Barat
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk wilayah Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menyatakan bahwa organisasinya saat ini tengah mengambil tindakan dengan memberikan hukuman disipliner dan etika kepada seorang dokter di Garut karena dituduh telah melecehkan pasien.
Insiden tersebut menimbulkan kritikan yang luas dari publik serta komunitas medis, dikarenakan dianggap bertentangan dengan standar etika profesional dan sumpah dokter.
"IDI Jawa Barat mengutuk tindakan sang dokter yang bertentangan dengan pedoman operasional dan kode etik profesinya," katanya saat berbicara dengan Tribunjabar.id pada hari Rabu, 16 April 2025.
Menurutnya saat ini, prosedur pemberian hukuman disipliner serta etika tengah dilakukan oleh IDI.
Mereka tetap harus menanti laporan investigasi yang datang dari polisi guna memverifikasi posisi hukum sang dokter sebelum melakukan langkah-langkah tambahan.
Sebelumnya, video yang menunjukkan tindakan dokter tersebut tersebar di media sosial, memicu kemarahan publik.
Di dalam video itu, diketahui ada seorang dokter yang tengah melakukan pemeriksaan pada seorang wanita pasien menggunakan alat USG. Namun, rekaman menunjukkan bahwa tangan dokter tersebut menyentuh daerah sensitif si pasien tanpa kaitannya dengan langkah-langkah medis, hal ini menciptakan dugaan adanya perilaku melecehkan. (BeritaQ.com/Sidqi Al Ghifari/Nappisah)
Artikel BeritaQ.com lainnya bisa disimak di GoogleNews .
Ikuti channel WhatsApp BeritaQ.com untuk menerima informasi terbaru langsung di ponsel Anda melalui pesan WhatsApp: KLIK DI SINI
Post a Comment for "Kemenkes Siap Campur Tangan Kasus Pelecehan Pasien Oleh Dokter Kandungan di Garut"