zmedia

Kemenkop Bidik Tambahan Dana Rp1,2 Triliun bagi Pengembangan Kopdes

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi di Kementerian Koperasi (Kemenkop), Herbert H.O Siagian, mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan pengusulan tambahan dana guna melanjutkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Salah satu fokus dari alokasi tersebut adalah pendanaan pelatihan bagi Para Petugas Pengawas Koperasi Desa dengan jumlah mencapai Rp1,2 triliun.

"Kita saat ini tengah meminta penambahan anggaran, meskipun hingga kini kita masih berupaya mengefisienkan pengeluaran, namun kita tetap mengusulkan dana ekstra guna membantu operasional Koperasi Desa Merah Putih," jelas Herbert pada konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

"Minimal sebesar itu ( Rp1,2 triliun) , dan jumlah tersebut hanya untuk pelatihan," tambahnya.

Dari total 80.000 Kopdes yang direncanakan pembangunannya, Herbert menyatakan bahwa setiap Kopdes memerlukan tiga orang pengawas koperasi desa. Ini berarti mereka harus melatih sekitar 240 ribu pengawas koperasi desa.

Namun, Herbert mengaku belum mengajukan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku, niat penambahan anggaran tersebut tengah dimatangkan di internal Kemenkop.

Herbert menyatakan bahwa pastinya ada sebuah badan pengatur dalam koperasi yang mencakup pengurus, pengawas, serta anggota. Mereka nantinya akan dipilih melalui musyawarah para anggota, dan spesifiknya penduduk lokal di desa tersebutlah yang dituntut untuk mengambil peranan sebagai pengurus atau pengawas pada Koperasi Desa (Kopdes).

"Semua unsur pengurus, pengawas dan anggota merupakan warga desa lokal yang terpilih melalui musyawarah dengan cara demokratis," katanya.

Herbert menyatakan bahwa pelatihan tersebut bakal diadakan mulai Agustus 2025 dan akan bertahan paling singkat 5 hari, masing-masing sesi hanya membutuhkan waktu 1 jam. Selain itu, semua peserta yang mengikuti program ini nanti akan diberikan tunjangan sebesar Rp5 juta.

"Mulai bulan Agustus adalah waktu untuk melaksanakan pelatihan, yang akan diikuti oleh pembentukan (Koperasi Desa) pada bulan Juli. Pelatihan ini berkaitan erat dengan aspek pengawasan dan ditujukan bagi 240 ribu (Pengawas Koperasi). Kami merencanakan hal tersebut dalam 10 gelombang," jelasnya.

Berbekal latihan bagi para pengawas, Herbert percaya bahwa tindakan ini merupakan usaha untuk mencegah masalah-masalah potensial yang dapat timbul di koperasi. Pengawas-pengawas itu diminta untuk menambah pengetahuannya tentang berbagai aspek, termasuk prinsip-prinsip pengawasan dengan pendekatan manajemen resiko serta bagaimana mendeteksi dan merespons kemungkinan terjadinya pencucian uang.

"Sebagai contoh, pelatihan tentang cara dia diberi latihan untuk mengenalanti pencucian uang perlu dilakukan, sebab hal tersebut cukup potensial terjadinya pencucian uang di koperasi," jelasnya.

Di samping itu, kesesuaian dengan prinsip-prinsip koperasi seperti bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas pelaporan keuangan akan menjadi fokus bagi para calon pengawas. "Sekitar lima hari, yaitu sekitar dua puluh lima jam, mungkin ada delapan hingga sepuluh modul per kepala, mereka harus menyelesaikan semua ini dalam periode waktu tersebut," ungkap Herbert.

Post a Comment for "Kemenkop Bidik Tambahan Dana Rp1,2 Triliun bagi Pengembangan Kopdes"