zmedia

Lokasi Resmi Samsat Keliling untuk Pemutihannya Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, dan Bekasi 16 April 2025

BeritaQ.com Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyelenggarakan kembali pelayanan Samsat Bergerak guna membantu warga di Tangerang, Depok, serta Bekasi lebih mudah dalam melaksanakan pembayaran pajak tahunan kendaraannya.

Jasa ini sedang aktif di beberapa area penting sejak pagi hingga malam pada hari Ini, Rabu (16/4/2025), namun jam buka dan tutupnya bisa jadi berbeda-beda tergantung tempatnya.

Samsat Keliling pun bisa digunakan untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi denda pajak yang tengah berjalan di Tangerang, Depok, dan Bekasi sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

Program amnesti denda pajak ini membolehkan masyarakat untuk mendapat penghapusan denda pajak kendaraan yang berasal dari tahun 2024 serta tahun-tahun sebelumnya.

Tempat dan Jadwal Samsat Bergerak pada 16 April 2025

Menurut data yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, berikut merupakan rincian tempat pelayanan Samsat Keliling untuk hari ini di area Tangerang, Depok, serta Bekasi bersama dengan jadwal kerjanya:

- Tangerang:

  • Samsat Kota Tangerang: 08.00–14.00 WIB
  • Perum Banjar Cipondoh (Ciledug) jam operasionalnya adalah dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  • Metland Cyber Puri (Ciledung): 09.00–14.00 WIB
  • Samsat Serpong: 08.00–14.00 WIB
  • ITC BSD (Serpong): Pukul 16.00-19.00 WIB
  • Kelurahan Pondok Betung (Ciputat) beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
  • Pasar Modern Intermoda Cisauk (Kelapa Dua) buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Hal G Town House Square Gading Serpong (Kelapa Dua): 08.00 sampai 14.00 WIB

- Bekasi:

  • Samsat Kota Bekasi: 08.00–14.00 WIB
  • Samsat Kabupaten Bekasi beroperasional dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

- Depok:

  • Samsat Depok: 08.00–14.00 WIB
  • Samsat Cinere: 08.00–14.00 WIB

Ketentuan dan Persyaratan Menggunakan Jasa Servis

Pengguna jasa Samsat Keliling wajib menyertakan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk asli milik pemilik Kendaraan bersama dengan salinan fotonya
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Harap diingat bahwa Samsat Keliling hanya menangani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Bagi pembayaran jangka waktu lima tahun atau penggantian plat nomor, masyarakat masih perlu datang secara langsung ke kantor Samsat utama di mana kendaraannya didaftarkan.

Post a Comment for "Lokasi Resmi Samsat Keliling untuk Pemutihannya Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, dan Bekasi 16 April 2025"