zmedia

Pasangan Muda di Padang Pariaman Cabut Janin dengan Bantuan Media Sosial, Kisah Tragis Belajar dan Menyimpan Uang untuk Pembelian Obat-obatan ilegal

BeritaQ.com, PADANG PARIAMAN - Di Padang Pariaman, Sumatera Barat, media sosial menjadi alasan utama bagi sepasang kekasih yang memaksa menggugurkan kandungan bayi mereka yang dikaruniai dari sebuah hubungan terlarang.

Pasangan muda itu adalah kawan sepermainan yang telah memulai kasih sayangnya saat mereka masih bersekolah menengah atas.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi menyebut bahwa kedua individu tersebut telah melakoni aktivitas seksual berkali-kali.

Tersangka dengan inisial L itu diketahui hamil di bulan Oktober 2024 akibat dari tindakan tersebut.

"Sejak awal atas kesepakatan berdua, mereka memang hendak melakukan aborsi kandungan, dengan mencari cara di media sosial," ujar Kapolres, Selasa (15/4/2025).

Usaha itu dilakukan terus-menerus sampai mereka pada akhirnya menemukan suatu akun yang dapat menyediakan obat penambah nafsu makan sebagai solusi mengurangi kelahiran bayi.

Namun, biaya pengobatan tersebut sangat tinggi, sehingga mereka berdua tidak mampu membelinya.

Akhirnya isi perut L semakin membengkak dan menyebabkan rasa sakit, keadaan tersebut mendorong mereka berdua untuk mulai menabung.

Dana yang mereka kumpulkan akhirnya mencukupi untuk membeli obat itu di awal bulan Maret tahun 2025.

"Pada minggu ketujuh kehamilannya, mereka membeli obat tersebut (3 Maret)," kata Kapolres.

Obat yang dipesan secara daring itu baru sampai lima hari kemudian.

Pada sekitar tanggal 10 Maret, tersangka mengonsumsi obat tersebut seperti yang dianjurkan di media sosial selama dua hari secara beruntun.

Pada tanggal 13 Maret, sang tersangka baru saja mengalami kontraksi saat hamil, lalu mereka segera mencoba melahirkan bayi itu di toilet rumah milik tersangka Y.

Anak yang berhasil keluar tersebut sempat mereka mandikan sebelum dikuburkan di halaman dekat rumah Y.

Barulah pada 10 April, tindakan keduanya terendus oleh masyarakat dan melapor ke pihak kepolisian.

Tersangka terbaru berhasil ditahan dan mengaku melakukan tindakan tersebut ketika disiksa.(*). (*) Catatan: Saya telah berusaha mempertahangkan makna asli kalimat sambil merombak strukturnya; namun, istilah "disiksa" mungkin memiliki konotasi yang lebih kuat dibandingkan dengan kata-kata semula seperti 'diinterrogasi'. Pastikan penggunaan ini sesuai dalam konteks Anda.

Post a Comment for "Pasangan Muda di Padang Pariaman Cabut Janin dengan Bantuan Media Sosial, Kisah Tragis Belajar dan Menyimpan Uang untuk Pembelian Obat-obatan ilegal"