zmedia

Pelaku Pembobol Toko yang Viral Ditangkap: Aksi Brutalnya karena Tidak Dapat Top Up

BeritaQ.com, MEDAN - Adelan Perdana (37), yang berasal dari Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Medan Area pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025. Penangkapan ini berdasarkan perbuatannya menyerang fisik seseorang muda yang direkam dengan kamera lalu menjadi tren di platform media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan SH SIK MH menyebutkan bahwa korban dari kejadian tersebut adalah Muhammad Khadafi Chaniago, seorang pemuda yang berumur 20 tahun berasal dari Rantau Utara, di Kabupaten Labuhan Batu.

Insiden kekerasan terjadi di gerai ponsel bertajuk FG Ponsel, yang beralamatkan di Jalan Tuba II Nomor 30, Kota Medan.

"Kejadian ini berlangsung pada hari Senin, 14 April 2025, kurang lebih pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat," jelas Kombes Fery.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pertengkaran antara pelaku dan korban berawal dari cekcok mulut yang kemudian memanas.

Tanpa banyak bicara, pelaku secara brutal memukuli korban menggunakan sebatang kayu sepanjang sekitar 60 cm serta sebuah kursi plastik berwarna hijau yang ada di lokasi.

Aksi kekerasan ini langsung menarik perhatian warga sekitar dan sebagian sempat merekam kejadian tersebut.

Video penganiayaan pun dengan cepat menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik.

Mengikuti laporan yang diberikan oleh korban, petugas kepolisian di Polsek Medan Area segera bertindak dan berhasil menangkap tersangka tersebut.

Pengelolaan perkara ini mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia dan juga berdasarkan laporan formal yang diterima melalui Sistem Pelaporan Pengaduan Masyarakat di Polsek Medan Area.

Kepala Bidang Humas menyebutkan bahwa tersangka saat ini sudah diamankan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP terkait dengan tindak pidana perampokan.

"Pelaku akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Bukti sudah kita amankan, dan kami masih menggali motivasi sebenarnya," katanya.

Kepolisian pun menyarankan kepada publik untuk tidak melakukan tindakan penghakiman mandiri dan lebih memprioritaskan pemecahan masalah lewat proses hukum yang sah. (Jun-tribun-meda.com).

Post a Comment for "Pelaku Pembobol Toko yang Viral Ditangkap: Aksi Brutalnya karena Tidak Dapat Top Up"