zmedia

Pemkab Teluk Bintini Siap Implementasikan Program MCSP

BeritaQ.com, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintini telah menyatakan komitmennya untuk mengelola pemerintahan dengan transparansi serta pertanggungjawaban yang baik.

Komitmennya dibuktikan dengan partisipasinya dalam acara sosialisasi Pedoman MCSP (Monitoring, Kontrol, Pengawasan untuk Pencegahan) yang diadakan KPK pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.

Acara yang berlangsung secara daring menggunakan platform Zoom dihadiri oleh Bupati Teluk Bintini, Yohanis Manibuy, yang mengikuti dari ruangan Dinas Kominfo.

Tampak juga Inspektur Kabupaten Teluk Bintini, I Wayan Sidia, Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, bersama dengan beberapa kepala OPD dan petugas teknis yang relevan.

Imam Turmudhi, Pelaksana Tugas Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah V KPK, memimpin sosialisasi tentang MCSP sebagai elemen penting dari taktik nasional untuk menghindari korupsi di tingkat pemerintahan lokal.

Dalam arahannya, Imam menegaskan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

"MCSP tidak hanya berkaitan dengan administrasi, melainkan tentang mengembangkan sistem yang dapat mendeteksi dan mencegah korupsi dari awal. Ini merupakan usaha bersama seluruh komponen pemerintahan," jelas Imam.

Imam menjelaskan, MCSP mengacu pada empat pilar utama yaitu, pemantauan kebijakan pelaksanaan, pengendalian potensi kerawanan, pengawasan terhadap aktivitas berisiko, serta pencegahan melalui reformasi tata kelola.

"KPK juga mengingatkan adanya sejumlah titik rawan korupsi di daerah, seperti proses penyusunan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta praktik-praktik manipulatif dalam mutasi kepegawaian dan Pembagian proyek," ujarnya.

Pada saat bersamaan, Inspektur Teluk Bintini I Wayan Sidia menggarisbawahi bahwa pemerintah kabupaten sangat menyambut positif implementasi MCSP sebagai alat vital untuk memperkuat pembangunan daerah yang memiliki integritas.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Teluk Bintini akan melaksanakan program tersebut sepenuhnya dengan dukungan semua instansi lokal serta bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MCSP merupakan instrumen strategis guna menjamin bahwa proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan peraturan. Hal ini lebih dari sekadar program; itu adalah wujud kerjasama dalam merawat kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pelayanan ASN yang berkualitas," jelas I Wayan.

I Wayan mengatakan bahwa melalui penguatan fungsi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemantauan atas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta peningkatan mutu penyediaan layanan kepada masyarakat, Pemkab Teluk Bintini berharap untuk bisa memperbaiki indeks pencegahan korupsi di wilayahnya sehingga tingkat risiko yang berkaitan dengan wewenang dapat dikurangi.

"Dengan partisipasi aktif pada acara tersebut, Teluk Bintini kembali menguatkan janji mereka guna menciptakan pemerintahan yang terbuka serta berkewajiban, sesuai dengan tujuan nasional dalam upaya memberantas suap," demikian dia menambahkan.

(*)

Post a Comment for "Pemkab Teluk Bintini Siap Implementasikan Program MCSP"