zmedia

Pemkot Makassar Tawarkan Proyek Pembangunan Stadion ke Investor Asing

BeritaQ.com, MAKASSAR - Janji Wali Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel) Munafri Arifuddin, guna mendirikan stadion Baru di kota-nya masih terus diperjuangkan.

Terbaru, Pemerintah Kota Makassar akan membuka skema investasi, menawarkan proyek ini kepada siapapun penanam modal yang berminat.

Beberapa calon investor yang menjadi sasaran utama berasal dari Qatar, Belgia, dan China.

Namun sebelum itu, Munafri mengatakan, pihaknya akan menyusun terlebih dahulu dokumen feasibility study (FS) yang mencakup kajian finansial, teknis dan aspek hukum untuk memastikan kesiapan proyek.

Anggaran pengurusan FS sendiri diperkirakan senilai Rp2,5 miliar melalui anggaran pokok daerah.

Tujuan FS nantinya akan menjadi dasar perencanaan amdal, termasuk menjadi acuan kepada calon investor dalam menentukan desain stadion, kapasitas kursi, jalur penonton, arah utama, dan berbagai rencana teknis lainnya.

"Jadi untuk diserahkan ke investor kita sudah harus siap dokumennya, baik dari sisi posisi stadion, administrasi, hingga alur keluar masuknya bagaimana. Makanya FS ini menjadi penting untuk menjaring investor," papar Munafri, Senin (14/4/2025).

Namun demikian, Munafri mengestimasi bahwa stadion tersebut dapat didirikan dengan daya tampung kira-kira 15.000 tempat duduk bagi para penggemar sepak bola. Biaya yang dialokasikan untuk pembangunan proyek itu diproyeksikan mencapai angka antara Rp200 hingga Rp300 miliar.

Helmy Budiman, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, mengatakan bahwa lokasi stadion baru akan berada di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Pembuatan FS dan pengaturan tanah direncanakan selesai hingga Agustus 2025, sementara studi lingkungan dijadwalkan antara Juli sampai September 2025.

Selanjutnya, pembuatan AMDAL akan dimulai pada Oktober 2025, sementara fase konstruksi direncanakan baru dimulai pada Desember 2025.

Pembangunan stadion terbagi dalam dua fase, yakni analisis kebutuhan serta penyiapan dokumen pelengkap. FS berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang mencakup pula pengaturannya. sport center . Sementara dokumen lainnya akan dibagi tugas ke beberapa organisasi perangkat daerah," tuturnya.

Post a Comment for "Pemkot Makassar Tawarkan Proyek Pembangunan Stadion ke Investor Asing"