
PR JABAR - Pemkot Cimahi melaksanakan penggeledahan tiba-tiba (sidadu) di beberapa kedai yang populer disebut "kedai bunda" sebagai respons atas ketidaknyamanan warga mengenai meningkatnya jumlah siswa yang absen dari sekolah untuk berdiam diri di tempat itu.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Mochaman Rony, secara pribadi mengunjungi beberapa lokasi di kelurahan Melong, kecamatan Cimahi Selatan, bersama dengan Satpol PP dan Polres Cimahi pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.
"Kios-kios tersebut dicurigai menjadi tempat pertemuan para siswa, dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka juga berfungsi sebagai lokasi untuk meminum alkohol," kata Rony.
Namun begitu, temuan dari inspeksi mendadak hari ini belum mengungkapkan bukti yang meyakinkan tentang tuduhan pelanggaran yang heboh dibicarakan di media sosial.
"belum ada bukti bahwa warung tersebut menjual minuman keras atau para pelanggan merokok di situ. Namun, keadaan di tempat itu sangat padat, yang membuat pengawasan masih kurang maksimal," ungkapnya.
Rony menyatakan bahwa tindakan selanjutnya akan diambil untuk mendapatkan detail tambahan, termasuk penyelidikan tentang apakah alkohol tersebut dibawa masuk dari tempat lain atau sebenarnya dipromosikan oleh si pemilik kedai.
"Investigasi akan kita jalankan dengan cara berkelanjutan. Visi kita sederhana: membangun suasana yang aman dan nyaman untuk para siswa," tandasnya.
Post a Comment for "Raigar "Warung Bunda", Pemkot Cimahi Telusuri Dugaan Jadi Tempat Bolos Siswa"