zmedia

Ritase Terbatas, Bahu Jalan Cimahi Menjadi Tempat Suara Darurat

PIKIRAN RAKYAT - Sampah menggunung di berbagai titik pengumpulan sampah (TPS) di tepi jalan kota Cimahi. Keterbatasan frekuensi kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti menyebabkan jumlah limbah yang belum diangkut semakin meningkat.

Sesuai dengan kondisi di jalur Jalan Joyodikromo Desa Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, sampah telah membanjiri area sehingga menghalangi bagian pinggir jalan yang lokasinya ada dalam zona industri itu.

Terdapat spanduk peringatan "SELAIN WARGA RW 07 DILARANG MEMBUANG SAMPAH" yang terpasang di lokasi, namun kondisinya sebagian sudah tertutup sampah. Ada juga bak pengangkut sampah di simpan yang penuh.

Bendrik, petugas pengangkut sampah yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa penumpukan sampah terus terjadi sejak ritase Kota Cimahi terbatas.

"Lama sudah berkelompok dan menumpuk sejak adanya peraturan pengendalian limbah di Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti," ujarnya pada hari Selasa, 15 April 2025.

Ia menyebutkan bahwa tempat itu dipakai sebagai titik penampungan sampah bagi penduduk RW 7 dari Kelurahan Utama sebab tak terdapat lahan yang cukup untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dalam area perumahan. Karena adanya batasan pada frekuensi kunjungan truk, jadwal pengambilan sampah menjadi lebih jarang.

"Umumnya dibawa setiap lima hari sekali, kini menjadi satu kali dalam seminggu. Oleh karena itu, dua hari tersebut akan disimpan di mana? Terpaksa harus ditumpuk di sini. Tak jarang pula penduduk dari daerah lain membuang sampah ke tempat ini dikarenakan letaknya yang berada di jalur publik dan tidak ada pengawasan," katanya.

Diharapkan jumlah sampah yang bertumpuk bisa ditangani dengan cepat. "Semoga pengambilannya kembali normal sehingga tidak lagi berlebihan. Jika sudah diangkut, maka lingkungan akan menjadi lebih rapi. Karena cuaca saat ini sering hujan, saya khawatir bahwa kondisi jalan bisa menjadi sangat licin akibat campuran air dan limbah serta lebar jalanan pun bisa berkurang disebabkan oleh adanya tumpukan sampah," ungkapnya.

Chanifah Listyarini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, menyebutkan bahwa batasan pada jumlah truk yang menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti ternyata memberikan dampak dengan munculnya tumpukan sampah dan berkembangannya tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di beberapa area.

Cimahi mendapat alokasi 17 gerbong

Pada saat ini, Kota Cimahi hanya menerima alokasi sebanyak 17 rit atau setara dengan 95 ton sampah per harinya menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti, sementasri produksi sampahnya bisa mencapai antara 220 hingga 240 ton per hari.

"Setelah Idul Fitri kali ini, jumlah sampah naik dan kapasitas pengangkutannya masih terbatas. Tempat Pembuangan Sementara kami sudah penuh, bahkan ada beberapa tempat pembuangan tidak resmi bermunculan, orang-orang hanya menaruh sampah di tepi jalan," katanya.

Mereka berencana untuk membersihkan atau mengelola Tempat Pengisian Suara (TPS) yang ditangani oleh Pemerintah Kota Cimahi dalam waktu satu minggu dan akan menggunakan alokasi jumlah kunjungan.

Saat pembuatan bersih-bersih ini, layanan angkut sampah dari penduduk menuju Tempat Pembuangan Sementara akan dihentikan sementara waktu.

"Pegawai akan membersihkan Tempat Penampungan Sampah (TPS). Semoga minggu depan kita bisa memulainya, tetapi kami akan menghentikan layanan selama seminggu terkait penjemputan sampah dari masyarakat menuju TPS," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi berencana untuk mengatur kembali Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tidak resmi dalam wilayahnya. Ia menyampaikan kepada publik, “Mohon para warga tidak membuang sampah secara acak karena hal ini bisa bertambah banyak seiring waktu dan berkembang menjadi TPS liar. Kami akan membersihkan serta merapihkan area tersebut sehingga tidak timbul lagi.”

Mereka menekankan bahwa publik perlu melakukan pengelompokan limbah mulai dari asalnya atau langsung dari rumah. Ini penting agar jumlah sampah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Sampah dapat dikurangi.

"Kewajiban masyarakat adalah memisahkan sampah dengan setidaknya mengelolanya jika berasal dari sumber organik. Jika proses ini dijalankan dan diterapkan oleh seluruh penduduk, tentu saja hal itu akan sangat mendukung dalam peningkatan efisiensi managemen limbah serta transportasi sampah di kota Cimahi," ucapnya.

Post a Comment for "Ritase Terbatas, Bahu Jalan Cimahi Menjadi Tempat Suara Darurat"