
BeritaQ.com , Bekasi - Volume sampah warga Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, mengalami kenaikan setelah masa liburan Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 H yang baru saja berakhir. Peningkatan ini sudah terjadi secara bertahap sejak akhir Ramadan kemarin.
"Pada hari Kamis, tanggal 27 Maret, tercatat volume limbah sebanyak 849,33 ton," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait saat berbicara di Cikarang pada Minggu, 13 April 2025.
Donny mengukur perbedaan volume sampah yang mencapai Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Burangkeng Pada keadaan biasa, jumlahnya mencapai 600 ton setiap harinya. Volume limbah meningkat menjadi 780,38 ton pada tanggal 28 Maret dan naik lagi menjadi 662,62 ton pada tanggal 29 Maret.
Kenaikan volume limbah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Bekasi tersebut terulang lagi pasca Idul Fitri, tepatnya sejak Jumat, 4 April. Menurut catatan dari Dinas Lingkungan, jumlah sampah pada hari itu mencapai 770,98 ton, kemudian turun menjadi 738,59 ton di hari berikutnya, yaitu Sabtu, 5 April.
Saat TPA Burangkeng resmi berfungsi sepenuhnya pada Senin, 7 April, jumlah sampah justru naik signifikan mencapai 975,59 ton. Kemudian di hari selanjutnya, Selasa (8 April), total timbunan sampah adalah 920,15 ton.
Menurut Donny, pada dasarnya sebuah individu memproduksi limbah kira-kira 0,7 kilogram tiap harinya. Bila suatu rumah tangga beranggotakan empat orang, maka masing-masing kepala keluarga akan menciptakan sampah dengan total bobot 2,8 kilogram dalam sehari. Menurut keyakinan Donny, peningkatan jumlah sampah ini disebabkan oleh kontribusi dari luar warga Kabupaten Bekasi.
Banyak warga masuk dan keluar dari Bekasi setiap harinya. Jika berat badan rata-rata seseorang dihitung sekitar 0,7 kg per hari, maka kita dapat mengetahui adanya kenaikan produksi limbah atau tidak," katanya.
Dia mengaku bahwa layanan pembuangan limbah terhenti pada masa perayaan Hari Raya Idul Fitri, yang meliputi kegiatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng serta transportasi dari lokasi-lokasi pengambilan sampah. Kondisi tersebut menimbulkan akumulasi sampah domestik di kompleks pemukiman warga dan juga di jalanan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa ketika layanan sudah berfungsi dengan baik lagi, tumpukan sampah tersebut akan segera diproses. Menurut catatan Donny, ada kurang lebih 35 ribu meter persegi pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dia menjelaskan, "Sebagian besar sampah ini berasal dari kegiatan para pedagang kaki lima dan jumlahnya justru melampaui volume limbah domestik."
Dia mengira bahwa peningkatan sampah sembarangan terjadi karena sebagian besar pengusaha belum memiliki ijin buang sampah resmi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, sehingga pinggiran Sungai dan jalanan publik sering digunakan sebagai tempat pembuangan tidak sah. Dia juga menegaskan bahwa hukuman yang lemah serta kurangnya kesadaran dari warga masyarakat ikut menyumbangkan pada permasalahan ini.
Post a Comment for "Sampah Mencapai Puncak 300 Ton Harian di Kabupaten Bekasi Pasca-Lebaran"