Laporan oleh Kontributor BeritaQ.com dari Sumedang, yaitu Kiki Andriana
BeritaQ.com, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang sudah mengetahui informasi dari BeritaQ.com mengenai adanya dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun menyampaikan bahwa tim mereka akan melanjutkan dengan investigasi terkait tuduhan tersebut. Apabila didapati adanya elemen kejahatan, maka pasti akan diambil serangkaian tindakan yang dapat menghasilkan sanksi hukum untuk perbuatan itu.
Menurut laporan dari BeritaQ.com, Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) di Pasar Parakanmuncang dicurigai melaksanakan pemungutan dana tidak sah terhadap sejumlah penjual. Penyertaan dana ini dilakukan dengan menerbitkan karcis yang merupakan hasil diskusi bersama.
Sebenarnya, para pedagang di pasar itu tidak pernah diajak berkonsultasi. Kontribusi ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keamanan.
Warga pasar mengatakan bahwa menjaga kebersihan dan keselamatan adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumedang lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Parakanmuncang.
Pungli dengan modus peningkatan jumlah iuran tidak hanya dilakukan oleh Ikwapa, tetapi juga oleh UPTD Pasar Parakanmuncang.
"Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, pastinya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang berada di bawah undang-undang sebagai pelaku yang bertanggung jawab," ungkap Uyun saat wawancara dengan BeritaQ.com pada hari Rabu, 16 April 2025.
Pemeriksaan dilaksanakan guna memastikan apabila perbuatan-perbuatan itu tergolong sebagai kriminal atau hanya melanggar peraturan daerah (Perda).
"Bila hal ini belum termasuk dalam cakupan hukum pidana, jelas bahwa ini berkaitan dengan biaya penggantian yang meliputi daerah Sumedang, maka kepolisian Resor Sumedang akan bekerja sama dengan badan pemeriksa atau inspektorat terkait situasi tersebut," ungkapnya. (*)
Artikel BeritaQ.com lainnya bisa disimak di GoogleNews .
Ikuti channel WhatsApp BeritaQ.com untuk menerima berita terbaru langsung di ponsel Anda melaluiWhatsApp: KLIK DI SINI
Post a Comment for "Satreskrim Polres Sumedang Akan Investigasi Dugaan Pungli dan "Mark-Up" pada Tiket Parkir Pasar Parakanmuncang"