zmedia

Steve Kepel Jadi Tersangka, Gubernur Dewan Syariah Nasional Tetap Tak Disebutkan untuk Jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara

BeritaQ.com Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah tiba di Manado usai menyelesaikan sejumlah rangkaian kunjungan dinasnya ke Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Di saat kedatangan di bandara, Gubernur YSK disambut oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay beserta tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Di saat itu pula, Gubernur YSK turut mengeluarkan pernyataan seputar kosongnya posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) setelah Steve Kepel disita oleh penyidik Tipidkor.

YSK masih menutupi identitas orang yang akan mengambil alih jabatan Sekprov.

"Sekarang saja nanti," katanya.

Menurut YSK, hingga kini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum mendapatkan salinan resmi dari Polisi Daerah Sulawesi Utara.

"Sekarang kita tunda dulu pengecekan, sebab hingga saat ini pihak kami belum mendapatkan salinan surat dari Polda Sulut," ungkapnya.

Menurutnya, Steve Kepel saat ini telah ditahan sementara di Polda Sulut sekitar 20 hari.

"Mari kita periksa dahulu kemajuannya," terangnya.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, diamankan oleh Polda Sulut pada hari Senin, 14 April 2025.

Steve Kepel tercatat sebagai salah satu dari para tersangka dalam skandal dugaan suap Dana Hibah yang dialirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Sinode GMIM.

Steve diduga bersama-sama dengan tersangka lain menghabiskan dana publik sebesar Rp 8,9 miliar seperti yang terungkap dalam laporan BPKP.

Saat itu, Steve Kepel terlihat memakai pakaian tahanan dan diantar oleh petugas kepolisian Polda Sulut menuju sel tahanan.

Dia melangkah bersama dengan Tim Penasihat Hukumnya.

Pemimpin Kelompok Penasihat Hukum Steve Kepel, yaitu Advokat Vebry Tri Haryadi saat diwawancarai oleh pers menyatakan bahwa klien-nya sudah menghadapi penyidikan sebagai tersangka.

"Kemi menyegarkan semangat penghargaan terhadap tahapan hukum yang sudah dijalankan oleh penyidik Polda," katanya.

Namun demikian, Vebry Tri Haryadi menyampaikan bahwa di pengadilan dia akan mencoba untuk menunjukkan jika Steve Kepel sebenarnya tidak bersalah terkait masalah ini.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada yang dinyatakan bersalah sebelum putusan pengadilan. (Ren)

Post a Comment for "Steve Kepel Jadi Tersangka, Gubernur Dewan Syariah Nasional Tetap Tak Disebutkan untuk Jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara"