zmedia

Jukir Liar di Tanah Abang Serahkan ke Dinsos, Tidak Terlibat Pidana

JAKARTA, BeritaQ.com Polsek Tanah Abang telah menyerahkan satu orang pengelola parkir tidak resmi yang mengenakan biaya untuk menyimpan mobil di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ke UPTD Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Pemberian ini baru terjadi setelah polisi mengklaim bahwa perbuatan itu tidak mencakup elemen-elemen kriminal.

"Sudah kita serahkan kepada Dinas Sosial, dan telah kami alihkan ke Dinas Sosial Kemasyarakatan sejak kemarin," jelas Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris Martua Malau ketika ditemui untuk konfirmasi pada hari Rabu, 16 April 2025.

Dasar untuk penerusan kasus ini adalah pernyataan dari seorang penduduk berinisial Tata Julia Permana (26), yang merelakan diri menceritakan insiden mengecewakan yang dialaminya ketika menghadiri Pasar Tanah Abang.

Tata menceritakan kisahnya di media sosial, dan hal itu akhirnya menyebar luas secara online.

"tidak, itu bukan termasuk pelanggaran hukum, urusannya adalah milik Dinas Perhubungan lho. Terkait parkir," jelas Martua dengan tegas.

Setelah penangkapan tersebut, polisi meminta Tata untuk datang ke Polsek Tanah Abang sebagai korban. Tetapi, dia tidak muncul.

"Sudah baik, kami catat informasi tentang orang itu. Namun, untuk langkah selanjutnya, kita akan investigasi lebih jauh. Tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum karena pihak korban tidak membuat laporan," kata Martua.

Pertamanya kali berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada hari Sabtu, 12 April 2025, Tata merasakan suatu pengalaman yang kurang menyenangkan.

Dia ditilang dengan dendanparkiran liar senilai Rp 60.000untuk mobilny.

“Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” kata Tata pada Selasa (15/4/2025).

Tata, yang datang bersama temannya, mengaku mengikuti arahan di Google Maps dan tidak mengetahui lokasi parkir resmi.

Dia juga terpaksa menuruti arahan seorang lelaki yang ternyata merupakan pengelola parkir ilegal.

"Di sana segera ada pemandu yang menunjukkan jalannya ke area parkir. Mengingat kurang pengetahuanku, aku pun langsung mematuhi petunjuk dari si pemandu itu. Area tersebut untuk parkir juga berada di tepi jalan dengan trotoar yang lebar," katanya.

Tata tidak mengingat di blok mana ia memarkirkan kendaraannya di Pasar Tanah Abang, namun ia terkejut saat mengetahui tarif parkir yang dikenakan.

Post a Comment for "Jukir Liar di Tanah Abang Serahkan ke Dinsos, Tidak Terlibat Pidana"