BeritaQ.com | MADIUN - Seorang individu yang membuang bayi di ladang desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, melaporkan dirinya kepada pihak berwajib pada hari Senin tanggal 15 April 2025 malam.
Orang yang bersalah merupakan bapak kandung dari si bayi tersebut.
Setelah serah dirikan, ia tampak pasrah saat diantarkan ke kantor Satreskrim Polres Madiun pada pukul 20:30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, AKP Agus Andi menyatakan bahwa tersangka menyerah dengan cara datang ke Mapolsek Pilangkenceng pada sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelakunya diduga menyatakan dirinya sebagai bapaknya. Kemudian kita melakukan pemeriksaan yang lebih rinci," jelasnya saat berada di ruangan Satreskrim Polres Madiun pada hari Rabu (16/4/2025).
Menurut data yang diterima, tersangka tersebut baru berada di lokasi kurang dari 24 jam dan berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Selama ini, pelaku tinggal di sebuah penginapan kecil di Kabupaten Madiun.
"Tentang motivasinya masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum dapat kita ungkapkan," terang AKP Agus.
Petugas saat ini sedang mengejar lokasiibu kandung si bayi tersebut. Pelakunya pun berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Sementara pria yang menyatakan dirinya sebagai bapak bayi tersebut, dan diduga menjadi pelaku, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara wanita itu masih dalam proses pencarian," demikian katanya.
Sesuai laporan, seorang bayi lelaki ditemukan di ladang desa Sumbergandu, kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.
Kepala Desa Sumbergandu, Slamet Joko Santoso, mengakui kejadian yang ditemukan itu.
Menurut dia, si bayi berwarna merah tersebut ditemukan sedang menjerit sekitar pukul 05:00 WIB.
"Di awal cerita, seorang penduduk lokal dari desa tersebut yang bernama Saimin, tengah berjalan pada waktu subuh. Setibanya di lokasi kejadian, ia mendengar adanya suara menangis dan ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata adalah seorang bayi," ungkap Slamet.
Lanjut Slamet, penemu bayi tersebut berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar, kemudian melaporkannya ke pemerintah desa.
“Kondisi bayi mengenakan baju yang sudah basah.Terus setelah itu diangkat lalu dipakaikan jaket. Ditemukan di lahan persawahan milik Sujono, warga setempat,” terangnya.
Bayi tersebut kemudian diantarkan warga ke Puskesmas Pilangkenceng untuk mendapatkan perawatan tambahan, bersama dengan beberapa benda yang menemaninya seperti pakaian, selimut, serta sarung tangan bayi.
(febrianto ramadani/BeritaQ.com)
editor: eben haezer
Post a Comment for "Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun Serah Diri ke Kepolisian"