
JAKARTA, BeritaQ.com— Pihak hukum yang mewakili eks peserta sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), yaitu Muhammad Soleh, menyebut bahwa klien-nya sebelumnya telah mendokumentasikan kasus dugaan penyiksaan serta hilangnya identitas kepada Mabes Polri di tahun 1997.
Namun, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.
"Dahulu Bu Fifi (mantan peserta sirkus) sempat mengadukan hal ini kepada Mabes Polri terkait pencarian asal-usul yang hilang, namun pada akhirnya ditutup dengan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan karena kurangnya bukti," jelas Soleh setelah menyerahkan laporan ini ke Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).
"Mereka kebingungan sebab dari 16 korban yang ditangani, sampai saat ini hanya lima orang saja yang telah bertemu dengan keluarga biologis mereka, hal tersebut berkat upaya masing-masing individu. Sedangkan sisanya, yaitu 11 orang lagi, masih belum mendapatkan informasi tentang kedua orang tuanya," jelasnya demikian.
Fifi, salah satu pelapor yang menyuarakan pengalaman sejak tahun 1997, merasakan ketidakpuasan terhadap cara penyelesaian casusannya oleh pihak kepolisian.
Ia bahkan tidak memahami prosedur hukum saat pertama kali membuat laporan, termasuk ketika polisi memintanya melakukan visum.
“Saya pernah melaporkan kekerasan dan penghilangan asal-usul. Polisi waktu itu minta visum, tapi saya tidak tahu harus seperti apa. Saya kecewa, karena saya disiksa dan sakit, tapi tidak ada yang bisa membela saya,” ujar Fifi.
Bukan hanya sampai di polisi, Soleh menambahkan bahwa mereka juga sudah mengajukan kembali permohonannya ke Komnas HAM pada tahun 2024.
Menurut Komnas HAM, organisasi tersebut menyatakan bahwa sudah mempublikasikan saran-saran terkait dengan insiden ini mulai tahun 1997; tetapi sampai hari ini, tidak ada langkah nyata yang diambil oleh para pihak yang disebutkan dalam dugaan korban.
"Komnas HAM telah mengundang seluruh pihak sejak lama, mereka menyatakan bahwa peran mereka hanyalah memberikan saran. Bahkan satu bulan yang lalu ketika kami kembali ke Komnas HAM, malah mereka sendiri yang menampilkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Mabes Polri," terangnya.
"Saat akan mengajukan laporan tambahan untuk kedua korban tersebut yang sebelumnya tidak sempat melaporkan kejadian itu, Komnas HAM menolak dengan dalih bahwa kasus ini dipandang sebagai bagian dari serangkaian peristiwa dalam laporan sebelumnya," terang Soleh.
Dia menyebutkan bahwa semua korban pada tahun 1997 hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja, dan hingga saat ini rekomendasi yang diajukan oleh Komnas HAM belum juga diekskesi oleh para pihak berwenang tersebut.
Manajemen Taman Safari Indonesia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut terkait dengan beberapa orang spesifik.
Mereka menegaskan bahwa mereka tidak punya ikatan bisnis dengan mantan anggota sirkus itu.
"Taman Safari Indonesia Grup sebagaimana perusahaan mengingatkan bahwa kita tidak mempunyai ikatan, kerjasama bisnis, ataupun terlibat secara hukum dengan mantan pesulap sirkus yang dimaksud di dalam video itu," ungkap Management Taman Safari Indonesia pada pernyataan formalnya.
Manajemen Taman Safari Indonesia menyatakan bahwa mereka adalah sebuah entitas bisnis legal yang didirikan secara mandiri dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak tertentu tersebut.
"Menurut evaluasi kami, masalah yang dimaksud bersifat personal dan tak berkaitan dengan institusi Grup Taman Safari Indonesia," tambah manajemen dari Taman Safari Indonesia.
Manajemen Taman Safari Indonesia mengklaim pentingnya menjaga hak setiap orang dalam berbagi cerita atau pengalamannya sendiri.
"Manajemen Taman Safari Indonesia menyatakan bahwa mereka berdedikasi pada pengelolaan usaha dengan memprioritaskan asas Tata Kelola Perusahaan yang Baik (TKPB), taat terhadap peraturan-peraturan, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab," ungkapnya.
"Kita mengundang publik agar bertindak cerdas dalam menanggapi data yang tersebar di dunia maya dan hindari dipengaruhi dengan gampang oleh materi yang tak punya landasan kebenaran atau hubungan yang pasti," tandas Manajer Taman Safari Indonesia.
Post a Comment for "Pemain Sirkus OCI di Taman Safari Laporkan Polisi, Namun Kasusnya Ditutup"