TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua orang tetangga di Desa Peburru, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat terlibat dalam perselisihan akibat pohon yang telah meninggal.
Pertama-tama, seorang penduduk bernama awalnya CN (55) menyadari bahwa sebuah pohon dalam kebunnya telah meninggal.
CN setelah itu mengisahkan peristiwa tersebut kepada seluruh penduduk di kampung.
Dia menjelaskan kalau pohon di kebunnya telah meninggal, lalu menambahkan bahwa ada kemungkinan seseorang dengan sengaja menyiram racun pada tanaman tersebut.
Ini akhirnya jadi pembicaraan dan menyebar ke pendengarannya para warganya lainnya, termasuk juga tetangga CN, yakni M (43) sebagai inisiator.
Merasa terganggu akibat dituduhkan dan namanya dibicar-bincangkan, esok harinya M mengunjungi tempat tinggal CN.
Dengan suara sedikit tegas ia berkata, "Aku yang meracuni pohon tersebut. Mengapa? Jika ingin melaporkan aku, silakan saja, aku tidak gentar."
CN yang merasa terganggu dan tidak nyaman atas perkataan M, lalu mengadukan insiden itu kepada kepala dusun dan permasalahannya dilanjutkan hingga ke kepala Desa Peburru guna ditengahi.
Bhabinkamtibmas dari Desa Peburru yang berada di bawah Polsek Tutar yaitu Brigpol Hasbullah beserta dengan petugas pemdes setempat melakukan kegiatan problem solving pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.
M dan CN bertemu di balai desa guna menemukan jalan damai.
Dalam tahapan mediasi, setiap pihak mengemukakan urutan kejadian serta pandangan individunya. Menggunakan pendekatan yang berfokus pada aspek kemanusiaan dan meyakinkan, kami mendampingi kedua belah pihak untuk meraih persetujuan perdamaian sebab mereka tetap memiliki ikatan keluarga, papar Hasbullah.
Setelah melalui proses mediasi, M menyampaikan permohonan maaf dan bersumpah untuk tidak mengulangi tindakannya lagi, sedangkan pemilik kebun bernama awalan CN memperbolehkan ucapan minta maaf tersebut dengan beberapa ketentuan terkait.
Kegiatan penanganan masalah ini adalah sebagian dari langkah pencegahan polisi untuk meresolusi perselisihan sosial dengan cara kekeluargaan, bertujuan agar dapat mengurangi risiko terjadinya pertikaian yang lebih serius di lingkungan masyarakat. (*)
Post a Comment for "Pohon di Kebun Warga Dicurigai Dimatikan, Tetangga Dilaporkan ke Polisi"