zmedia

Ssst... Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Berlaku 15 April 2025 Mulai Hari Ini

BeritaQ.com - Secara diam-diam, biaya tol Tangerang-Merak dinaikkan secara signifikan.

Efektif tepat pada jam 00:00 WIB tanggal 15 April 2025, kebijakan ini mencakup seluruh kategori kendaraan.

Direktur Astra Toll Tangerang-Merak, Rinali menyebut bahwa jumlah kenaikan tariff jalan toll tersebut tidak seragam, dikarenakan diukur menggunakan satuan nilai rupiah tiap kilomternya.

Kenaikan tariff jalan tol tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 176/KPTS/M/2025 yang membahas tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor serta penyesuaian biaya penggunaan jalan tol di ruas Tol Tangerang-Merak.

Perubahan ini dijalankan sesuai dengan penilaian periodik sambil mengakomodir faktor-faktor seperti keuntungan dari investasi dan perawatan jasa.

"Sebagai ilustrasi, untuk kendaraan kelas I yang menempuh jalur terpendek dari Cikupa hingga Balaraja Timur, tarifnya telah dinaikan dari sebelumnya Rp 3.000 menjadi Rp 3.500," demikian penjelasan Rinaldi seperti dilansir Kompas.com.

"Sementara itu, jarak termaksimal antara Cikupa dan Merak naik dariRp 53.500 menjadi Rp 58.000,tanpa memasukkan biaya integrasi," tandasnya.

Berikut adalah daftar biaya jalan tol untuk Tol Tangerang-Merak yang diperbarui pada tanggal 15 April 2025 di sepanjang jalur Tol Tangerang-Merak:

Cikupa–Balaraja Timur

Golongan I: Rp 3.500

Golongan II: Rp 5.500

Golongan III: Rp 5.500

Golongan IV: Rp 7.000

Golongan V: Rp 7.000

Cikupa–Balaraja Barat

Golongan I: Rp 6.500

Golongan II: Rp 10.000

Golongan III: Rp 10.000

Golongan IV: Rp 13.000

Golongan V: Rp 13.000

Cikupa–Cikande

Golongan I: Rp 18.000

Golongan II: Rp 28.000

Golongan III: Rp 28.000

Golongan IV: Rp 36.500

Golongan V: Rp 36.500

Cikupa–Ciujung

Golongan I: Rp 24.500

Golongan II: Rp 38.000

Golongan III: Rp 38.000

Golongan IV: Rp 49.500

Golongan V: Rp 49.500

Cikupa–SS Walantaka

Golongan I: Rp 28.000

Golongan II: Rp 44.000

Golongan III: Rp 44.000

Golongan IV: Rp 57.000

Golongan V: Rp 57.000

Cikupa–Serang Timur

Golongan I: Rp 35.000

Golongan II: Rp 55.000

Golongan III: Rp 55.000

Golongan IV: Rp 71.000

Golongan V: Rp 71.000

Cikupa–Serang Barat

Golongan I: Rp 39.500

Golongan II: Rp 62.000

Golongan III: Rp 62.000

Golongan IV: Rp 80.500

Golongan V: Rp 80.500

Cikupa–Cilegon Timur

Golongan I: Rp 48.000

Golongan II: Rp 75.500

Golongan III: Rp 75.500

Golongan IV: Rp 97.500

Golongan V: Rp 97.500

Cikupa–Cilegon Barat

Golongan I: Rp 55.000

Golongan II: Rp 86.500

Golongan III: Rp 86.500

Golongan IV: Rp 111.500

Golongan V: Rp 111.500

Cikupa–Merak

Golongan I: Rp 58.000

Golongan II: Rp 91.000

Golongan III: Rp 91.000

Golongan IV: Rp 117.500

Golongan V: Rp 117.500.

Post a Comment for "Ssst... Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Berlaku 15 April 2025 Mulai Hari Ini"