zmedia

Update Skandal Dana Hibah GMIM: Polisi Periksa Andi Silangen, Harap Hein Arina Mendukung Proses Hukum

BeritaQ.com - Skandal Dana Hibah GMIM menyita perhatian masyarakat.

Di mana dana hibah senilai Rp21,5 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Sulut diduga digunakan secara salah dengan metode peningkatan harga (mark-up), pemanfaatan yang tak sesuai tujuan awal, dan pelaporan tanggung jawab yang palsu.

Sehingga, kerugian yang dialami oleh negara mencapai kira-kira Rp8,9 miliar.

Petugas penyidik juga sudah mengambil beberapa dokumen penting terkait aliran dana bantuan itu.

Saat ini, masyarakat penasaran dengan arah perkembangan proses hukum terkait kasus yang mengotori citra lembaga agama serta pemerintahan tersebut.

Informasi terkini menunjukkan bahwa Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.

Silangen telah dicek mulai pukul 10.00 WITA dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.

Pengecekan terhadap Andi Silangen dilakukan di sebuah kamar milik penyidik Tipidkor yang dekat dengan gerbang keluar menuju area parkir Polda Sulut.

Silangen kembali hadir pada kesempatan ini dengan peran sebagai saksi dalam perkara yang diduga melibatkan penyuapan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Sinode GMIM.

Satu anggota tim penyelidik korupsi dari Polres Sulut yang ditanya telah mengkonfirmasi bahwa mereka sudah mengecek Andi Silangen.

"Betul sekali, sedang dicek," katanya.

Pada saat yang sama, Mapolda Sulut masih dipantau dengan cermat, sementara emosi keluarga sang pelaku semakin memuncrat, menunjukkan seberapa besar pengaruh sosial dari kasus ini.

Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi melayangkan surat panggilan kedua kepada Pendeta Hein Arina, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM.

Hingga saat ini, Hein Arina belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

Ia menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka.

"Betul, berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus, telah dikeluarkan surat panggilan kedua untuk tersangka Hein Arina," ungkap AKBP Alamsyah.

Dia menyebutkan bahwa Hein Arina tercatat sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas dan melayani gerejanya.

"Ya, dia masih di luar negeri. Kami menginginkan agar proses hukum dipatuhi dan orang tersebut bertindak dengan kerjasama," jelasnya.

Polda Sulut Mengklaim Penahanan Keempat Terduga Pelaku Korupsi Dana Hibah GMIM Berdasarkan Aturan

Pada saat yang sama, investigasi atas dugaan kasus suap Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Sinode GMIM masih dalam tahap berlangsung.

Polda Sulawesi Utara sudah mengamankan empat orang pelaku yang dicurigai berperan dalam penggelapan dana publik senilai Rp8,9 miliar.

Menurut AKBP Alamsyah Parulian, penahanan dilakukan dalam dua tahap. “Dua tersangka pertama ditahan pada 10 April 2025, sementara dua lainnya ditahan pada 14 April 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini adalah bentuk keseriusan Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjelaskan secara terang benderang kepada publik,” tegasnya.

Air Mata pecah di Mapolda Sulut

Suasana penuh emosi dan tensi membelenggu Mapolda Sulawesi Utara di hari Senin (14/4/2025) saat dua orang terduga dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Hibah yang dialirkan dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM secara sah diringkus tim penyelidik Subdit Tipidkor.

Keempat tersangka yang sudah diamankan adalah Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel, dan Asiano Gemmy Kawatu.

Mereka diadakan perlahan-lahan setelah laporan penyelidikan mendalam yang diproses oleh para investigator.

Terdengar tangisan ketika Asiano Gemmy Kawatu, dulu menjabat sebagai Asisten III Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, diantar keluar dari kamar penyelidik menggunakan rompi berwarna oranye.

Ratusan kerabat yang sudah menanti sejak subuh pun langsung disambut dengan air mata dan sorakan gembira.

"Pak AGK tidak bersalah! Jangan mengandalkan manusia, pertawakkannya kepada Tuhan saja!" seru seorang keluaga sambil menangis.

Pada saat yang sama, Steve Kepel, Sekretaris Provinsi Sulut, juga diamankan menuju ruangan penahanan usai menghadapi pemeriksaan.

Dia dikawal oleh kelompok lawyer yang menegaskan akan menghadirkan bukti di mahkamah untuk memperlihatkan kebebasan klien mereka.

"tidak ada pihak yang dianggap bersalah sampai putusan resmi dari pengadilan keluar. Kami menghormati jalannya hukum, namun kami juga siap untuk memberikan pembelaan terbaik bagi klien kami," jelas pengacara Steve, Vebry Tri Haryadi.

Sebelumnya, kedua terdakwa lain yaitu Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng, sudah ditahbiskan lebih awal pada hari Kamis (10/4/2025).

Mereka pun meninggalkan kantor penyelidik di waktu senja dengan ekspresi yang damai sambil menyalami jurnalis yang hadir. Jeffry bahkan berbisik singkat, "Teruslah semangat," sebelum masuk ke sel tahanan.

Sebaliknya, tersangka kelima yang menjabat sebagai Ketua Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina, sampai saat ini belum merespon pemanggilan oleh pihak penyidik.

Perwakilan hukumannya mengatakan bahwa Hein saat ini masih berada di Amerika Serikat karena ada urusan pekerjaan dan dia baru akan pulang ke Indonesia pada tanggal 23 April nanti.

Kasus ini mendapat sorotan publik ketika ditemukannya adanya dana hibah senilai Rp21,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara yang dicurigai digunakan secara tak tepat melalui metode peningkatan harga (mark-up), pemanfaatan untuk tujuan lain selain yang ditentukan, serta pembuatan laporan keuangan palsu. Hal tersebut berakibat pada kerugian negara sekitar Rp8,9 miliar.

Petugas penyelidik juga sudah mengamankan beberapa dokumen krusial terkait distribusi danal Hibah itu.

Saat ini, masyarakat penasaran dengan arah perkembangan proses hukum terkait kasus yang mengotori citra lembaga agama serta pemerintahan tersebut.

Pada saat yang sama, Mapolda Sulut masih dipantau dengan cermat, sementara emosi keluarga sang pelaku semakin memuncrat, menunjukkan besarnya pengaruh sosial dari kasus tersebut.

Post a Comment for "Update Skandal Dana Hibah GMIM: Polisi Periksa Andi Silangen, Harap Hein Arina Mendukung Proses Hukum"