zmedia

Alasan Pemerintah Pikirkan Kembali Implementasi Sistem Penjurusan di SMA

BeritaQ.com , Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang SMA akan dipulihkan kembali sebagai langkah untuk mensupport implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Mendikdasmen menjelaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diujicobakan kepada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini, sebagai salah satu penentu untuk proses penerimaan ke institusi pendidikan tinggi.

TKA kelak akan dirancang berdasarkan bidang studi guna mendukung semua pihak, khususnya siswa-siswa yang akan melanjutkan pendidikan mereka ke institusi tinggi," jelas Mu'ti saat ditemui di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 11 April 2025. "Karena format ujiannya mengacu pada mata pelajaran tertentu, maka mulai sekarang kita akan merestart program-program studi tersebut. Sehingga kedepan akan tersedia kembali beberapa jalur seperti Sains, Ilmu Sosial, serta bahasa.

Mu'ti menyebutkan bahwa saat melaksanakan program Tenaga Kerja Asing (TKA), semua mahasiswa dari ketiganya prodi tersebut harus mengambil matakuliah wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta tambahan matakuliah yang berkaitan dengan bidang studinya masing-masing.

Maka dari itu, murid yang berada di jurusan Sains memiliki opsi untuk menambahkan pilihan pelajaran seperti Fisika, Kimia, atau Biologi, sedangkan para siswa yang ada di jurusan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat menjadikan mata kuliah tambahan seputar Ekonomi, Sejarah, ataupun disiplin ilmu lainnya dalam bidang tersebut.

Dia berharap implementasi TKA bersama dengan keputusan tentang jurusan saat tahap SMA bisa membantu dalam menyediakan pemahaman yang lebih tegas terkait kapabilitas pelajar dan sesuai tidaknya mereka dengan bidang studi nantinya di universitas.

Perkembangan dalam Pencabutan Program Studi Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa

Sektor Sebelumnya, Kemendikbudristek telah mengumumkan pencabutan program studi Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Bahasa pada jenjang SMA yang akan dimulai sejak tahun ajaran 2024/2025.

Pada waktu itu, Kepala Biro Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut adalah elemen dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah dimulai perlahan-lahan mulai tahun 2021.

Di tahun 2022, kurang lebih setengah dari semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, sementara itu pada 2024 nanti, jumlah tersebut akan naik menjadi 90-95 persen di jenjang pendidikan dasar sampai menengah atas/bawah.

Anindito menilai bahwa pembelajaran Yang lebih terarah dan mendalam ini susah dicapai jika siswa tetap dibagi menjadi tiga kelompok yaitu IPA, IPS, dan Bahasa. Dia pun menunjukkan fakta bahwa ketika sistem peminatan mulai berlaku, sebagian besar pelajar umumnya condong untuk mengambil jurusan IPA.

Sapto Yunus, Ni Made Sukmasari , dan Antara berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Post a Comment for "Alasan Pemerintah Pikirkan Kembali Implementasi Sistem Penjurusan di SMA"