zmedia

Dua Kali Terhindar dari Tilangan: Rahasia Pemilik HR-V Yang Mengejutkan

Dua Kali Pemilik HR-V Terhindar dari Denda Tilang Elektronik, Inilah Alasannya

Seseorang yang Dua Kali Memiliki HR-V Tetap Lolos dari Tilangan Elektronik, Berikut Alasannya

Lies K., pemilik dari mobil Honda HR-V berplat nomor B 1641 RA, memiliki rekam jejak yang mencatatkan dirinya telah dua kali tertangkap kamera pengawas lalu lintas elektronik atau biasa disebut ETLE.

BeritaQ.com/ News

Hendra 7:36 AM, 16 April 7:36 AM, 16 April BeritaQ.com Lies K., pemilik mobil Honda HR-V berplat nomor B 1641 RA, memiliki rekam jejak yang mencatatkan dirinya telah dua kali tertangkap oleh sistem tilangan elektronik atau ETLE.

Pertama, pada Kamis 31 Desember 2020 jam 07:59:22 di area Puskurbuk Selatan, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Surat yang terkirim menunjukkan bahwa kendaraan tersebut diamankan lantaran si pembawa tak memakai seatbelt.

Peristiwa kedua terjadi pada hari Selasa, tanggal 8 Juni 2021, tepatnya pukul 00:55:07 WIB di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Berdasarkan rekamannya dari CCTV, sistem tilang elektronik mengindikasikan bahwa si pengemudi mobil HR-V tersebut tidak memakai sabuk keselamatan.

Dua kali tercatat oleh sistem pengawas CCTV, kendati demikian mobil Honda HR-V yang dimiliki Lies tak ditagih denda tilang elektronik.

Ini terjadi karena sang suami, Billy Riestianto, telah mengajukan kasasi.

Billy mengatakan bahwa plat nomor kendaraannya telah dipalsukan.

Saat saya memeriksa foto-fotonya, terlihat bahwa kendaraan tersebut adalah Honda HR-V 1.8 yang masih baru menurut rekaman CCTV. Sedangkan mobil Harve di rumah adalah varian lama yaitu HR-V 1.5 E-CVT. Hal ini dikatakan oleh Billy pada postingannya di Instagram dengan nama pengguna @billysudiro.

Billy merasa kebingungan karena informasi yang dia miliki menunjukkan bahwa mobil HR-V-nya seharusnya hanya ada di rumah pada hari tersebut.

Semakin kebingungan dia menjadi saat melihat mobil berpelat nomor yang sama; kendaraan tersebut adalah tipe HR-V namun memiliki umur yang lebih baru. Karena yakin bahwa dirinya tidak bersalah atas hal ini, mereka pun mengadu dan membuat laporan ke Ditlantas Polda Metro Jaya, khususnya pada bagian Penegakan Hukum.

Setelah menyelesaikan proses pengambilan data kendaraan di Subdit Gakkum di Pancoran, Jakarta Selatan, berkas tilang elektronik pun ditarik kembali.

"Lain kali orang yang bersalah adalah saya yang menderita. Saya harus pergi ke Gakkum untuk melaksanakan proses pengkonfirmasan dan pengecekan data kendaraan," keluhnya.

Copyright BeritaQ.com2025

Related Article

Post a Comment for "Dua Kali Terhindar dari Tilangan: Rahasia Pemilik HR-V Yang Mengejutkan"