Jakarta, IDN Times – Kepala Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyatakan keprihatinan atas kasus suap yang berhubungan dengan putusan pembebasan perkara ekspor. crude palm oil (CPO) yang menjebak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta tiga hakim lainnya. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut seperti pukulan keras di muka pengadilan.
Jazilul mengatakan bahwa skandal suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sungguh mengejutkan. Terlebih lagi, orang-orang yang menerima suap adalah para hakim yang telah lama mengurus berbagai kasus.
Skandal suap senilai Rp60 miliar ini dengan tegas mencoreng martabat hakim dan pengadilan yang tengah melakukan perbaikan. Image dari kehormatan hakim serta sistem peradilan menjadi tercoreng karena perilaku beberapa hakim yang mengambil suapan demi mendapatkan kemudahan dalam kasus tersebut.
"Perbuatan ini menghujat martabat hakim yang telah lama memiliki integritas. Hal ini juga mencemarkan citra lembaga peradilan yang tengah memperbaiki diri," ujar Jazilul, Rabu (16/4/2025).
1. Pengadilan harus berbenah

Dia juga menekankan agar pengadilan tetap melakukan pembaharuan usai tersangkut kasus suap yang melibatkan kepala pengadilan serta tiga hakim. Dia mengakui bahwa tentunya akan diperlukan upaya ekstra dalam proses penyempurnaan tersebut.
"Sebagai anggota DPR, kami akan mendukung penegakan hukum, khususnya pengadilan dalam melaksanakan perubahan," katanya.
Menurut dia, DPR siap mendukung penyiapan anggaran jika diperlukan dalam upaya reformasi di internal pengadilan. Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.
"Jika memerlukan dana, kami menyediakan anggarannya. Jika perlu pengawasan, kami akan melakukan pemeriksaan secara berkala," ujarnya.
2. Kepercayaan masyarakat berkurang jika institusi peradilan menghadapi masalah.

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah mengupayakan pembangunan dan peningkatan kepercayaan masyarakat. Akan tetapi, mencapai hal tersebut menjadi sukar apabila institusi peradilan memiliki masalah.
"Pemerintah saat ini berupaya keras dalam pembangunan serta meningkatkan keyakinan masyarakat. Jika institusi peradilan menghadapi masalah, niscaya tak akan ada lagi yang percaya," ungkapnya.
3. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus suap

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta tiga hakim lainnya—Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp60 miliar.
Demikian pula, suapan itu diserahkan kepada hakim untuk mempengaruhi putusan mereka. ontslag Atau hukuman tambahan untuk ketiganya yang terkait, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Post a Comment for "Hakim Tersangkut Kasus Suap, PKB: Pemukul Muka Depan Peradilan"