zmedia

Maling Motor Antisipasi Gagal: Pelaku 25 TKP di Berbagai Daerah Ditangkap Polresta Kendari

BeritaQ.com, KENDARI - Satu pelaku tindak pidana pencurian motor 25 TKP lintas kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk Polresta Kendari.

Tim Buser77 dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap tersangka bernama MI (17) di Jalan Raden Soeprapto, Kelurahan Pungolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada hari Minggu, 13 April 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan bersama dengan bukti fisik berupa sepeda motornya yang merupakan jenis CRF Honda.

“Pelaku MI (17) spesialis curanmor di 25 lokasi yang tersebar di Konawe Selatan (Konsel) dan Kota Kendari,” ungkapnya, Rabu (16/4/2025).

AKP Nirwan menambahkan, pelaku menggasak motor korban dengan merusak stop kontak.

Menggunakan kunci T yang telah disiapkan sebelumnya. (*)

(BeritaQ.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Post a Comment for "Maling Motor Antisipasi Gagal: Pelaku 25 TKP di Berbagai Daerah Ditangkap Polresta Kendari"