BeritaQ.com Beredar klip tentang penebangan hutan lebat di Area perkemahan Bumi Sukamantri di Tamansari, Kabupaten Bogor, yang diyakini dilakukan oleh individu tidak bertanggung jawab.
Dalam klip yang ditonton oleh BeritaQ.com pada hari Rabu, 16 April 2025, terlihat beberapa pepohonan roboh dengan indikasi telah dipotong.
Perekaman video dilakukan oleh seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor melewati lokasi.
Video itu cepat menyebar dan jadi fenomena di media sosial.
Berdasarkan laporan dari pengguna media sosial, tindakan tersebut diperkirakan bertujuan untuk merencanakan konstruksi resor atau villa yang disponsori oleh sebuah perusahaan tertentu.
"Inilah area hutan lindung. Oleh karena itu, jika memasuki tempat tersebut akan dikenakan biaya, bukan lagi tanpa bayar," demikian informasi dari warganet melalui direct message yang dikirim ke akun Instagram Bogor Terkini.
Di sisi lain, pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) segera melakukan inspeksi di tempat kejadian.
TNHGS mengklaim bahwa aktivitas menebang pohon itu tidak sesuai.
Berikut klarifikasi TNHGS
1.Untuk informasi bahwa tidak terjadi penebangan pada pohon yang masih hidup dalam wilayah itu.
Yang dijalankan ialah proses penggilasan batang pohon yang jatuh secara alami serta sudah membusuk.
Papan-papan itu cuma digiling jadi potongan-potongan kecil dan nggak boleh diambil dari area Taman Nasional, seperti yang tertera dalam peraturan resmi.
2. Sekarang ini, manajemen Bumi Perkemahan Sukamantri ada di tangan perusahaan pengelola terbaru, yakni PT. HRL.
Manajemen melakukan perbaikan pada area serta membangun fasilitas pariwisata untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan para tamu yang berkunjung.
Pada saat melaksanakan acara tersebut, penyelenggara sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Sukamantri guna mengaktifkan warga lokal sebagai sumber daya manusia dalam proyek itu.
Respon Gubernur Jawa Barat
Sebaliknya, dugaan penebangan liar di kawasan hutan lindung Kabupaten Bogor mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Segalanya dimulai dari keluhan penduduk di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari.
Keluhan tersebut dikirimkan oleh pengacara masyarakat, Dwi Arswendo, dengan cara bertatap langsung kepada Dedi Mulyadi ketika sedang mengunjungi area longsor yang berada di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor.
Untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dwi mengungkapkan bahwa terdapat kerusakan pada lahan pertanian penduduk yang diduga disebabkan oleh sebuah perusahaan di Desa Sukaluyu, Tamansari.
"Lahan pertanian milik petani dan tanah yang biasanya mereka olah, kini telah menjadi datar seperti lapangan padang rumput pak Gubernur," kata Dwi.
"Tetapi surat izinnya belum didapatkan? Dia memiliki sertifikat kan?" tanya Dedi Mulyadi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia akan mengikuti upaya penanganan keluhan yang disampaikan.
Dedi Mulyadi berencana untuk mengikutsertakan petugas Satpol PP dan kepolisian bila nantinya terdapat bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Post a Comment for "Pohon di TNGHS Sukamantri Bogor Ditebang: Dedi Mulyadi Ingin Investigasi Sendiri, TNGHS Jelaskan Kejadian"