zmedia

Profil Ariyanto Bakrie: Tersangka Suap Ekspor CPO, Unggah Video Sebelum Diringkus

BeritaQ.com Berikut ini merupakan profil dari Ariyanto Bakrie, seorang pengacara yang telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus terkait suap untuk mempengaruhi putusan mengenai ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Ariyanto Bakrie termasuk dalam urutan delapan orang tersangka yang telah diresmikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan perkara tersebut.

Lantas sosok Ariyanto Bakrie yang sering membuat konten di media sosial langsung menjadi sorotan publik.

Sebelum diringkus oleh Kejagung, Ariyanto Bakrie pernah menyusun klip kritik terhadap seorang pejabat.

Setelah merilis video tersebut, Ariyanto Bakrie justru diamankan karena terbukti memberi suap kepada hakim.

Akibat kasus tersebut, Ariyanto Bakrie terpaksa kehilangan 21 unit sepeda motor serta 7 buah sepeda yang disita dari kediamannya.

Di samping itu, KPK menggeledah 1 kendaraan Toyota Land Cruiser serta 3 Land Rover.

"Penuntutan ini berasal dari kediaman Ariyanto Bakri," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakshaan Agung, Abdul Qohar.

Ari adalah perwakilan hukum untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, serta Musim Mas Group.

Di samping kendaraannya, Kejagung juga mengambil 10 lembar uang bernilai 100 dolar Singapura dan 74 lembar pecahan 50 dolar Singapura.

"Dana itu sudah diamankan di kediaman Ariyanto Bahri yang terlibat pula," ungkapnya.

Berikut Adalah Benda Bukti yang Telah Ditangkap dari Ary Bakri :

  • Uang sebanyak Rp 136.950.000 disita dari kediaman Ariyanto
  • Sebuah kendaraan sport Ferrari Spider yang telah disita dari tempat tinggal Ariyanto.
  • Sebuah kendaraan Nissan GT-R telah dirampas dari kediaman Ariyanto.
  • Sebuah kendaraan Mercedes Benz telah disita dari tempat tinggal Ariyanto.
  • Sebuah kendaraan Lexus telah dirampas dari kediaman Ariyanto.

Kejaksaan mencurigai bahwa Muhammad Arif Nuryanta telah menerima suap sebesar Rp 60 miliar.

Sementara tiga hakim yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU) diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar.

Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas.

Sebelum ditangkap Kejagung, Ary Bakri ternyata sempat membuat video konten di media sosial Instagram dan Tiktok.

Mengenakan kemeja biru, Ari terkenal karena kerap kali membuat video percakapan.

Pada kesempatan kali ini, dia membahas tentang para petugas pemerintah yang mempunyai selir perempuan.

"Konten ini sangat berharga nih, apalagi buat kalian semua dari kalangan anak muda, wirausahawan, sampai pejabat. Ini penting banget lho cara menghadapi wanita dengan masalah psikologis," ujarnya.

Secara umum, Ary Bakri membahas mengenai keterkaitan antara pejabat dan wanita simpanan yang telah memiliki anak.

Berikut video lengkapnya :

Profil Ary Bakri

Ariyanto Bakrie adalah seorang ahli hukum atau pengacara yang bekerja sebagai mitra di firma hukum terkemuka, Ariyanto Arnaldo Law Firm.

Kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm terletak di area bisnis Sudirman, Jakarta Selatan.

Berdasarkan profil di LinkedIn-nya, Ariyanto Arnaldo Law Firm dibentuk oleh Arnaldo Soares pada tahun 2002.

(BeritaQ.com)

Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunnewsBogor.com berjudul VIDEO Ary Bakri Mengecam Pejabat dengan Wanita Simpanan, Sekarang Justru Ditahan karena Suap Hakim

Post a Comment for "Profil Ariyanto Bakrie: Tersangka Suap Ekspor CPO, Unggah Video Sebelum Diringkus"