zmedia

RUU Kamla Dipertanyakan, Kemenko Polkam Fokus Tingkatkan Kekuatan Keamanan Laut

BeritaQ.com , Jakarta Kemenko Polhukam berkolaborasi dengan Kemenko Hukum dan HAM serta Badan Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan pertemuan koordinatif untuk mendiskusikan pembuatan RUU. Keamanan Laut , Selasa, 15 April 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dari Kemenko Polkam, Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, menekankan perlunya peraturan tunggal guna melindungi daerah pesisir dan lautan Indonesia. Ini dijadikan sebagai langkah berikutnya setelah rapat kerja antara Komisi I DPR bersama Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam pada tanggal 11 Februari kemarin, dimana mereka semua menyepakati agar Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut termasuk dalam Daftar Prioritas legislasi nasional tahun 2024 hingga 2029.

“Diperlukan adanya Indonesia Coast Guard "Yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga serta berperan sebagai perwakilan dalam forum internasional terkait keamanan laut," jelas Mayjen TNI Purwito Hadi ketika memimpin rapat di Jakarta, seperti disampaikan melalui rilis resmi pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025.

Dia menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 21 kementerian atau lembaga yang berwenang di lautan. Dari enam entitas tersebut, masing-masing memiliki pasukan sendiri, termasuk Badan Keamanan Laut ( Bakamla ), Angkatan Laut Nasional (TNI AL), Polisi Republik Indonesia (Polri), Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubungan, serta Badan Cukai di Direktorat Jenderal dari Kementerian Keuangan. Ini menimbulkan pemeriksaan ulang pada kapal-kapal yang berujung pada peningkatan biaya. cost tinggi.

Nofli dari Deputi Bidang Koordinasi Hukum di Kemkomarves menilai adanya kemubaklan aturan dan wewenang yang berkontribusi pada kurangnya efisiensi dalam manajemen keselamatan laut nasional.

Besar jumlah overregulasi -- lebih dari 20 peraturan perundang-undangan -- serta tidak sinkronnya antara satu peraturan dengan yang lain membuat proses inspeksi kapal menjadi berulang-ulang dan meningkatnya biaya logistik. Oleh karena itu, dibutuhkan Undang-Undang tentang Keamanan Maritim dan pendirian Badan Koordinasi Keamanan Maritim di Indonesia. Coast Guard sebagai koordinator dan representasi Indonesia di forum internasional,” ujar Nofli.

Setelah menetapkan pencetus Undang-Undang tersebut, pemerintah akan mendirikan sebuah Tim Tugas (Pokja) yang melibatkan perwakilan dari berbagai departemen atau lembaga relevan. Tim ini bertujuan untuk merumuskannya dengan cara menyeluruh serta partisipatif, memastikan semua aspek diperhitungkan dalam rangka meningkatkan pengaturan manajemen keselamatan lautan Indonesia di masa datang.

Pertemuan tersebut diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono bersama dengan Imipas yang berasal dari Kemenko Kumham yakni Deputi Bidang Hukum Nofli. Turut hadir pula Staf Khusus bidang Isu Strategis, Staf Ahli dalam bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, serta Asisten Deputi untuk Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, seluruhnya didampingi oleh tim mereka masing-masing dari setiap kementerian koordinator terkait.

Post a Comment for "RUU Kamla Dipertanyakan, Kemenko Polkam Fokus Tingkatkan Kekuatan Keamanan Laut"