zmedia

Cek Penerima PIP Kemdikbud April 2025 di pip.dikdasmen.go.id: Dapatkan Bantuan Hingga Rp900 Ribu

BeritaQ.com Berikut adalah detail tentang penyaluran PIP Termin 1 pada bulan April tahun 2025 melalui situs web terbaru yang berada di alamat pip.dikdasmen.go.id. Jumlah bantuan keuangannya bisa mencapai sampai dengan Rp900 ribu!

Cair bulan ini, list Terupdate untuk penerima PIP tahun 2025 bisa dilihat di situs pip.dikdasmen.go.id oleh mereka yang sudah mendaftar.

Program Bantuan Sosial Indonesia Pintar (PIP) adalah dukungan finansial yang disediakan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk siswa yang berasal dari rumah tangga tidak mampu dengan tujuan memfasilitasi proses belajar mengajarnya.

Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Supaya dapat memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Berikut kami berikan rincian cara untuk mengecek Bansos PIP lengkap dengan jadwal pencairan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025

Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.

Termin 1: Februari-April 2025

dana tersebut hanya diberikan kepada siswa yang telah mendapatkan kartu indonesia pintar (kip).

Termin 2: Mei-September 2025

Uang tersebut diserahkan kepada para siswa yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan sudah ditentukan melalui Surat Keputusan Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Uang tersebut disediakan untuk murid-murid yang termasuk dalam kelompok terbawah pertama dan kedua.

Langkah-Langkah Untuk Mengaktifkan Akun PIP

Untuk mengaktifkan akun di Kartu Pelajar Indonesia Pintar (PIP), ikutilah petunjuk-petunjuk berikut:

  1. Datangi lebih dulu bank penyalur dana PIP (Bank BRI atau Bank Mandiri) yang paling dekat dengan Anda.
  2. Mengirimkan berkas tambahan seperti Kartu Keluarga (KK), dan lain-lain.

    Surat Identitas untuk Orang Tua (KTP), serta Bukti Pengantar dari Sekolah

  3. Melengkapi formulir pengaktifan akun yang diberikan oleh bank
  4. Pastikan informasi yang dimasukkan cocok dengan identitas peserta didik yang sudah teregistrasi dalam skema PIP.

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Ada berbagai metode bagi siswa dan orangtua untuk memeriksa PIP demi mendapatkan informasi tentang penyampaian bantuan tersebut.

Kelak, para penerima PIP diharuskan menyediakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN merupakan kode pengenalan untuk identitas siswa saat belajar di satuan pendidikan yang telah mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Jika penerimanya lupa akan NISN-nya, maka mereka bisa memeriksanya secara daring di situs web tersebut. https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/

Pada saat bersamaan, Nomor Induk Kependudukan merupakan format identifikasi tunggal terdiri dari 16 karakter numerik yang mencakup kode area, hari dan bulan kelahiran pemegangnya serta deretan angka yang dihasilkan oleh sistem kependudukan.

Para penerima Program Sembako bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mereka yang sudah memiliki dokumen tersebut.

Panduan Mengecek PIP

Jika sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) danNomor Induk Siswa Nasional (NISN), maka siswa ataupunorangtua bisa memeriksa status pencairan Program IndonesiaPintar (PIP) melalui langkah-langkah di bawah ini.

  1. Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pastikan koneksi internet sedang berjalan dengan baik
  3. Setelah berada di halaman awal, geser layar ke bawah hingga Anda menemukan bagian yang dimaksud.

    mengakses opsi "Temukan Penerima PIP"

  4. Ketikkan NISN dan NIK
  5. Sebagai langkah konfirmasi, silakan masukan hasil perhitungannya.
  6. Setelah selesai, klik "Verifikasi Penerima PIP"
  7. Bersabarlah hingga rincian pelunasan dana PIP 2025 tersedia.

Besaran Dana PIP yang Cair

Terkait masalah ini, para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan menerima dukungan finansial mulai dari 225 ribu rupiah per semester sampai 1,8 juta rupiah bergantung pada level pendidikan siswa dan semester yang sedang diikuti.

Untuk membantu pemahaman lebih lanjut, berikut terdapat rincian jumlah dana PIP yang bisa didapatkan oleh peserta didik.

  1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Biaya pendaftaran adalah Rp 450.000 setiap tahunnya untuk tingkatan kelas I sampai V.
  2. Siswa SD/SDLB/Program Paket A sehargaRp 225.000 setiap tahunnyauntuk tingkat VI.
  3. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Biaya pendaftaran sebesar Rp 750.000 setiap tahunnya untuk siswa kelas VII dan VIII.
  4. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Biaya pungutan sebesar Rp 375.000 setiap tahunnya bagi siswa kelas IX
  5. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
  6. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII

Bagi murid baru ataupun yang duduk di bangku kelas terakhir, jumlah bantuan dari program PIP akan mengikuti aturan yang berlaku dalam kebijakan PIP.

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud

Siswa yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) namun belum mempunyai akun Simpanan Pelajar (SimPel) harus mengaktifkannya terlebih dulu di bank mitra Kemdikbud. Misalnya, BRI untuk tingkat SD dan SMP, BNI untuk level SMA dan SMK, sementara itu BSI bertanggung jawab di daerah Aceh.

Langkah Pengaktifan Akun SimPel PIP

  1. Berkeley di Bank: Datangi cabang bank tertentu (BRI, BNI, atau BSI) berdasarkan tingkat studi Anda.
  2. Surat Pengesahan Akun Bank: Sertakan dokumen dari institusi pendidikan yang menyatakan bahwa murid tersebut menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).
  3. Data Pribadi: Sediakan dokumen berupa KTP/ Kartu Pelajar atau kartu pengenal orang tua murid
  4. Formulir Akun: Lengkapi formulir untuk membuka rekening SimPel yang tersedia di bank.

Ketentuan Penarikan Dana Program Inklusif Pendidikan Kemdikbud Melalui Bank

Setelah akun SimPel teraktivasi, peserta didik dapat menarik dana PIP di bank penyalur dengan mengajukan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Keterangan Penerimaan Bantuan PIP dari Sekolah
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
  • Buku Tabungan SimPel

Untuk para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat dari program PIP tahun 2024, langkah selanjutnya adalah dengan cepat mengaktifkan rekening SimPel mereka di perbankan terkait.

Sebaliknya, jika tidak, dana bantuan tersebut mungkin hilang dan tidak akan dapat diambil kembali di kemudian hari.

Maka dari itu, para pelajar serta orangtua diharapkan agar selalu memantau setiap ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh institusi pendidikan maupun lembaga perbankan penyedia bantuan keuangan.

(*)

Post a Comment for "Cek Penerima PIP Kemdikbud April 2025 di pip.dikdasmen.go.id: Dapatkan Bantuan Hingga Rp900 Ribu"