BeritaQ.com Sebuah kelompok orang akan mendatangi rumah bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (16/5/2025).
Kelompok orang ini mendatangi rumah Jokowi di daerah Sumber, Banjarsari, Solo karena masalah ijazah.
Namun di tengah situasi yang berpotensi menghadapi serangan massa, kediaman Jokowi dikunjungi oleh Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB, yaitu Jaya Hercules Rosario de Marshal, pada hari Selasa (15/4/2025).
Hercules juga menekankan bahwa Indonesia merupakan sebuah negeri berdasarkan hukum.
“Negara ini negara hukum,” kata Hercules.
Dia yakin bahwa ijasah Jokowi memang otentik. Karena sejak menjabat sebagai walikota Surakarta, gubernur DKI Jakarta, sampai presiden Republik Indonesia dalam dua masa jabatan, ijasah Jokowi tidak pernah menghadapi masalah.
Menurut dia, tidak mungkin Jokowi dapat maju sebagai calon presiden apabila ijazah yang diserahkan adalah buatan.
“Kalau ijazah palsu nggak mungkin lah jadi Wali Kota, Gubernur. Habis Gubernur, Presiden,” terangnya.
Dia juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap orang-orang yang menduga ijazah Jokowi adalah palsu.
Menurut dia, peredaran masalah tersebut hanyalah sekadar sensasionalisasi.
Nggak perlu mencari masalah hanya untuk membuat heboh atau keributan begitu lho. Pokoknya dimulai dari ijazah Wali Kota Solo.
Itu menggunakan ijazah, lho. Setelah Wali Kota Solo dan Gubernur DKI menggunakannya, sekarang orang-orangan heboh soal ijazah palsu-palsuan. Katanya lagi,"Kepala mereka yang palsu," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa maksudnya berkunjung ke rumah Jokowi hanyalah untuk berbincang dan menjaga silaturahmi. Tidak ada topik khusus yang dibahas.
"Hubungan baik saja. Hubungan baik saja dengan sahabat lamanya yang dulu masih menjadi Gubernur," jelasnya.
Gugat Jokowi soal Ijazah
Isu tentang gelar sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta semakin santer terdengar akhir-akhir ini.
Bahkan, sudah secara resmi diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada hari Senin, 14 April 2025.
Dikutip dari Tribun Solo, sosok yang melayangkan gugatan tersebut adalah seorang advokat bernama Muhammad Taufiq.
Adapun gugatan dilayangkan lantaran Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
Hingga saat ini, Bapak Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazahnya kepada publik dengan transparan. Penampilannya bisa saja valid jika pengacaranya atau pihak yang dipercayakan mengeluarkannya berdasarkan surat kuasa.
Namun jika sertifikatnya hingga hari ini tidak ada, sebaiknya tunjukkan agar lebih jelas," terang Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, di Pengadilan Negeri Solo, pada Senin.
Andhika mengatakan bahwa terdapat sejumlah informasi yang beredar di masyarakat, yang tidak sesuai dengan data yang dinyatakannya UGM pada beberapa hari yang lalu.
Data tersebut sebagian berasal dari postingan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.
Berikut ini sebagai informasi, Dian pernah memposting gambar yang dia klaim merupakan ijazah autentik milik Jokowi.
Andhika menyebut dari data tersebut, pihaknya menemukan beberapa ketidaksinkronan dari pembimbing dan penanggalan ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.
"Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM, pembimbing Pak Kasmujo, sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro," katanya.
Hal terparah adalah adanya perbedaan antara ijazah dan sertifikat kelulusan dari situs web UGM. Sertifikat kelulusan ditandai pada tanggal 14 November 1985, namun ijazah yang tersebar bertanggal 5 November 1985.
"Apa memang wajar jika ijazah keluar sebelum lembar pengesahan skripsi?" lanjut Andhika.
Di waktu yang bersamaan, Andhika menyangkal pula bahwa permohonan gugatannya sudah kalah serta tak mendapat bukti.
Menurut dia, sah atau tidaknya ijazah Jokowi belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam persidangan.
Yang menjadi perhatian Andhika berkaitan dengan tuntutan dari Eggi Sudjana yang gagal di pengadilan PN Jakarta Pusat bulan April tahun 2024 tersebut.
Andhika menilai keputusan itu sebagai bukan pengabaian tuntutan, melainkan dia merasakan bahwa permohonan yang disampaikan tidak layak diproses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiada pengumuman tentang pemenang ataupun pecundang. Namun, disana tertera angka NO.
Yang dimaksud adalah pengadilan menilai diri mereka tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kasus itu. Jadi belum mencapai intinya," terangkan dia.
Sebelumnya, Jokowi pernah memberikan komentar mengenai berita tentang ijazahnya yang menjadi topik pembicaraan.
Dia menyebutkan bahwa masalah ijazah palsu akan diteliti secara mendalam lagi oleh kelompok hukum, walaupun hal ini telah dijelaskan dengan tegas oleh UGM Yogyakarta.
Mereka akan mengambil tindakan jika masih ada pihak yang meragukan masalah itu.
We want to show that I am truly studying at the Faculty of Forestry.
Ijazah tersebut memang resmi dikeluarkan oleh UGM dan telah beberapa kali disampaikan oleh Rektor maupun Dekan sebagaimana adanya," ucapnya saat berada di Solo pada hari Jumat (11/4/2025), hal ini dilansir dari Tribun Jateng.
Menurut dia, orang yang mengajukan dalilan dan membuat tuduhan tentang ijazah palsu lah yang kelak perlu mempersembahkan bukti atas tuduhannya tersebut.
"Bila masih berkaitan dengan huruf, maka akan datang saat untuk mengurusi angka. Yang terpenting adalah orang yang menyampaikan dalilan tersebutlah yang harus memberikan buktinya, dan siapa pun yang men-download juga bertanggung jawab untuk membuktikannya," jelasnya.
Saat ini, anggota tim hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, merasa bingung terkait muncul kembali dari isu ijazah palsu yang menyangkut Jokowi walaupun telah ada keputusan pengadilan sebelumnya.
"Sekali lagi perlu disampaikan bahwa mengenai ijasah Bapak Joko Widodo, telah tersedia suatu jalannya dalam ranah hukum. Sudah dilakukan pembuktian di mahkamah dan hal ini pun telah dikonfirmasi secara resmi. Oleh karena itu, dapat dipastikan, tanpa keraguan, dan sesuai aturan hukum, dokumen pendidikannya tersebut valid," ungkapnya.
"Bila validitas itu dibuka kembali, sebaiknya kita pertimbangkan lagi maksud atau alasan mengapa ingin memperdebatkan masalah tersebut sekali lagi," tambahnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim hukum Jokowi, Andra Reinhard Pasaribu, menyatakan bahwa kebebasan untuk mengungkapkan pendapat tiap warga masyarakat seharusnya diberikan penghargaan.
Akan tetapi, situasi menjadi berbeda apabila analisis yang disampaikan kepada publik dengan sengaja meninggalkan aspek penting dari masalah, misalnya tidak mencantumkan putusan pengadilan yang telah sah terkait keraguan tentang keaslian ijazah tersebut.
Di samping itu, ia menyebutkan, pihak kampus yakni Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta telah memberikan pengumuman resmi bahawa ijazah Jokowi merupakan dokumen yang valid dan berlaku.
"Bpk. Dekan pun telah menyampaikan secara resmi bahwa ijazah tersebut valid. Oleh karena itu, masalahnya cukup jelas. Kita diharapkan untuk menyetujui keputusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya. (*)
Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunSolo.com denganjudul Berkunjung ke Rumah Presiden Jokowi di Solo, Hercules Menyoroti Ijazah Jokowi: Tidak Perlu Menciptakan Masalah Hanya Untuk Sensasi
Simak berita terbaru BeritaQ.comdi Google News
Post a Comment for "Massa Aksi Menuju Rumah Jokowi: Ketua GRIB Hercules Fokus pada Kasus Ijazah di Solo Hari Ini"