
BeritaQ.com Pihak pemerintah Indonesia dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bekerja sama dengan Federasi Rusia, sedang mengadakan diskusi tentang langkah-langkah serta pengembangan lebih lanjut terkait sertifikasi properti milik Federasi Rusia yang terletak di wilayah Indonesia.
Menteri Negara Aset dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Kerja Sama dari Direktorat Administratif Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, bersama timnya pada hari Selasa tanggal 15 April 2025, di kantor pusat ATR/BPN, Jakarta.
Ossy menjelaskan bahwa sebagai lembaga berwenang dalam proses sertifikasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN dengan senang hati menerima tugas dan bersiap menyerifikasikan aset-aset Federasi Rusia yang terletak di Indonesia.
Namun, dia menggarisbawahi bahwa proses sertifikasi aset tersebut perlu sesuai dengan anjuran yang datang dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Menteri Ossy mendorong agar pihak Kantor Kepresidenan Federasi Rusia mempersiapkan dokumen-dokumen tambahan, serta melakukan inventarisasi terhadap semua harta kekayaan yang dimiliki oleh Federasi Rusia sehingga proses sertifikasi dapat berlangsung tanpa halangan.
Pada acara tersebut, selain di damping oleh Deputi Menteri Ossy, ada juga Sekretaris Jenderal dari Kementerian ATR/BPN, yaitu Suyus Windayana; kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Andi Tenri Abeng; direktur penetapan tanah pemerintahan, Suwito; serta direktur pengelolaan tanah komunal, hubungan lembaga dan PPAT, Iskandar Syah yang ikut hadir.
Post a Comment for "Ossy: Persyaratan Sertifikasi Aset Rusia di Indonesia Berdasarkan Saran Kemenlu"