zmedia

Sayuta Bumi: Peringatan Komnas HAM Seharusnya MenjadiAlarm bagi Proyek Merauke

BeritaQ.com , Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rekomendasinya meminta ada evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional Ketahanan Pangan dan Energi di Kabupaten Merauke (PSN Merauke), Papua Selatan, karena ada risiko pelanggaran HAM dalam pelaksanaannya.

Rekomendasi Komnas HAM pada 17 Maret 2025 itu sebagai respons atas pengaduan Yayasan Pusaka dan LBH Pos merauke mengenai berbagai pelanggaran HAM dalam pelaksanaan PSN Merauke. Sebelumnya juga ada deklarasi Konsolidasi Solidaritas Merauke yang menyebut proyek tersebut merampas sumber penghidupan, identitas masyarakat dan rasa aman masyarakat.

Direktur Eksekutif, Satya Bumi, Andi Muttaqien menilai rekomendasi Komnas HAM itu harusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat untuk menghentikan PSN Merauke. "Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Merauke telah terkonfirmasi dengan adanya Rekomendasi Komnas HAM tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Andi menjelaskan, bukti lapangan dan cerita masyarakat lokal, serta rekomendasi Komnas HAM itu memperkuat alasan untuk dihentikannya PSN di Merauke. Rekomendasi Komnas HAM berupa evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional tidak akan berjalan maksimal jika aktivitas PSN masih terus berjalan. "Pemberhentian ini juga berlaku untuk PSN di berbagai daerah di Indonesia."

Menurut Andi, laporan Satya Bumi mencatat kasus pelanggaran HAM juga terjadi di PSN Pulau Rempang, Kepulauan Riau dan PSN Air Bangis, Sumatera Barat. Ia juga meminta pemerintah memulihkan hak masyarakat adat dan menjamin kesejahteraan mereka. Sejak terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, perampasan hak masyarakat dan kerusakan alam mulai terjadi.

Andaikata upaya restorasi hak warga serta penyediaan jaminan kemakmuran bisa diwujudkan, itu akan membuktikan bahwa pemerintahan telah memenuhi sasaran-sasarannya sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ujar Andi. "Sebaliknya, tanpa adanya langkah-langkah tersebut, semua janji-janji nasionalisme dan prioritas bagi kebutuhan rakyat yang dicanangkan oleh pihak berwenang hanya merupakan sekadar retoris atau bahkan omong kosong.

Satya Bumi juga mendesak untuk menarik pasukan polisi dan tentara dari area Proyek Sistem Nasional (PSN) di Merauke. Berdasarkan pendapat Andi, adanya aparatur negara di sekitar zona PSN serta fungsinya sebagai instrumen perusahaan tersebut telah membentuk rasa takut pada warga setempat. Dia beranggapan bahwa pihak pemerintahan menyia-nyiakan hak-hak orang-orang yang sudah tinggal di sana dengan cara pandang serupa anggapannya tentang Papua sebagai daerah tidak berpenghuni. "Harapannya akan kesetaraan kemajuan hanya sekadar janji belaka jika justru kelompok yang harusnya bertambah sejahtera malah merasakan ancaman dan situasi hidup yang semakin rumit," ungkapnya.

Post a Comment for "Sayuta Bumi: Peringatan Komnas HAM Seharusnya MenjadiAlarm bagi Proyek Merauke"