zmedia

Tak Hanya Formalitas, PDPB Menjadi Fokus Utama KPU dan Bawaslu Cirebon

Laporan oleh Jurnalis dari Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

BeritaQ.com, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawasi Pemilu (Bawaslu) di kota Cirebon telah memulai persiapan untuk fase Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada tahun 2025.

Sinergi antar lembaga menjadi fokus utama untuk menjamin bahwa prosesnya berlangsung dengan tepat sasaran dan terbuka.

Divisi Data dan Informasi dari KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik, menuturkan bahwa sudah ada langkah koordinasi yang dijalankan melalui kunjungan ke kantor Bawaslu Kota Cirebon.

"Kemarin kami telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu sebagai tahap pertama dalam implementasi PDPB," ungkap Yogi pada hari Rabu, 16 April 2025.

Yogi menyebutkan bahwa PDPB dijalankan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan peningkatan data secara rutin dan terbuka.

Sinergi ini sangat dibutuhkan karena Bawaslu adalah mitra strategis kita.

"PDPB di masa depan akan dilaporkan setiap tiga bulan," katanya.

Bukan cuma Bawaslu, KPU pun berencana mengajak beberapa pihak yang relevan, termasuk Disdukcapil Kota Cirebon, elemen TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kami siap mendengarkan saran dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, untuk memperbaiki daftar pemilih," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menyambut positif tindakan pertama yang dilakukan oleh KPU.

Dia menggarisbawahi kebutuhan ketepatan informasi dalam PDPB untuk mencegah kerugian bagi para pemilih.

Kami akan memantau dengan cermat langkah-langkah PDPB sesuai yang ditentukan dalam Pasal 8 Ayat (3) huruf g dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

"Mengambil dan melanjutkan laporan dari publik jika menemui data yang tak valid," jelas Devi.

Pada saat yang sama, Koordinator Divisi Pengelolaan Pelanggaran dan Mediasi di Komite Perlindungan Pemilih Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengutarakannya betapa krusialanya adanya partisipasi publik dalam kegiatan PPDPC.

"Pengambilan peran masyarakat amat krusial guna menjamin keakuratan, kelancaran, serta keseluruhan data dalam daftar pemilih," jelas Joharudin.

Sesuai hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan bahwa mereka telah siap untuk melaksanakan pemantauan sesuai dengan peraturan yang sedang berlaku.

PDPB adalah komponen dari upaya penyelenggara Pemilu dalam mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pemilihan yang akan datang.

"Fajri juga menyatakan bahwa mereka akan tetap mempromosikan partisipasi publik supaya proses ini menjadi lebih baik di masa mendatang," ungkapnya. (*)

Post a Comment for "Tak Hanya Formalitas, PDPB Menjadi Fokus Utama KPU dan Bawaslu Cirebon"